Minggu, 21 Agustus 2011

Kepemimpinan JR Saragih di Simalungun Amburadul dan Centang Perenang

@ Limapuluhan PNS Potensial Dikandangkan Sebagai SSA
@ Berbagai Peraturan Perundangan Dibaikan dan Dikangkangi
@ Utang Melilit dan Terjadi Kesalahan Pembayaran
@ JR Saragih Dituding Tilep Uang Hak Zulkarnaen Damanik

Simalungun, ASPIRASI
Belum satu tahun pemerintahan JR Saragih di Simalungun, ragam persoalan mengganjal dan melilit daerah itu. Berbagai kalangan kecewa atas kepemimpinan doktor ilmu pemerintahan itu, dan lapisan masyarakat pun menyesal memilihnya pada pemilukada tahun lalu. Sementara, beberapa PNS yang berpotensi akhirnya memilih hengkang dari Simalungun untuk mengabdikan dirinya ke daerah lain. Thamrin Simanjuntak misalnya yang dikenal sangat profesional dalam bidangnya, sekarang sudah di Pemkab Tobasa dan dipercaya Bupati Tobasa sebagai Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Asset Daerah. Begitu juga Jumsadi Damanik yang mantan Kepala Bappeda, sekarang sudah bekerja di Pempropsu dan dalam waktu dekat akan menduduki salah satu jabatan strategis.

JR Saragih antara lain dikenal sebagai orang yang tak bisa dipegang ngomongannya. Sebelum dilantik sebagai Bupati Simalungun, dia bilang tidak akan memutasi para pejabat struktural sebelum dilakukan evaluasi pekerjaannya. Dia juga mengatakan, tidak akan memperpanjang batas usia pensiun PNS kecuali mengefektipkan tenaga-tenaga PNS yang masih produktif. Selain JR Saragih pernah mengatakan, tidak akan memakai PNS yang pernah terlibat judi untuk menduduki jabatan di pemerintahan.

Tapi apa yang dilakukannya justru cuma isapan jempol belaka bahkan paradoksal dari ucapannya. Sehari setelah dilantik misalnya, dia langsung mencopot beberapa pejabat eselon II. Suatu peristiwa langka dan agaknya baru pertama sekali terjadi di tanah air. Anna Girsang yang waktu itu Staf Akhli Bupati Simalungun dan sudah memasuki batas usia pensiun, justru diperpanjangnya masa tugasnya dan diangkat JR Saragih menjadi Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. Sementara Jhonny Saragih dan kawan-kawan yang pernah ditangkap polisi karena bermain judi, justru diangkat JR Saragih untuk menduduki jabatan. Sekarang Jhonny malah sudah menduduki jabatan sebagai Asisten Pemerintahan di Setdakab Simalungun.

Sebaliknya, beberapa PNS yang tak pernah bermasalah justru dikandangkan JR Saragih sebagai Staf Staf Akhli (SSA) Sekarang jumlah mereka ada 50-an orang yang dikumpulkan di ruangan Staf Akhli dengan tugas dan pekerjaan yang tidak jelas. Ruangan Kerja Staf Akhli pun dibuatkan di salah satu gedung SKPD yang sempit. Akibatnya, mereka harus berdesak-desakan memenuhi ruangan yang disediakan. Meski pun mereka umumnya sampai sekarang cuma hadir untuk mengisi absen, ngobrol sesama sekejab lantas pulang atau meninggalkan kantornya.

Disisi lain, JR Saragih tidak mampu mendisiplinkan banya PNS senior yang diketahui sampai sekarang tidak jelas statusnya. Sebut misal Duarman Purba yang di masa pemerintahan Zulkarnaen Damanik menjadi Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Asset Daerah. Juga Martua Tamba yang semula Kepala Dinas Perkebunan. Keduanya tidak pernah lagi kelihatan bertugas di Pemkab Simalungun, hadir saja pun tidak. Dan JR agaknya tidak berdaya menghadapi kedua oknum PNS senior ini. Sementara Mahrum Sipayung yang mantan Sekdakab Simalungun, kabarnya sekarang sudah bertugas di Dinas Pertanian Sumatera Utara di Medan.

JR Saragih pun dikenal sebagai seorang Kepala Daerah yang merasa sebagai seorang kebal hukum. Padahal, di negeri kita ini tak seorang pun yang kebal hukum. Seorang pun tidak. Biar Presiden, Menteri, Gubernur apalagi Bupati kecuali orang gila, itu pun barangkali saja.

Disebut sebagai seorang yang merasa kebal hukum, banyak peraturan perundangan yang berlaku justru dilanggar dan dikangkangi JR Saragih sebagai Bupati Simalungun. Dan DPRD Simalungun pun tidak melakukan apa saja terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan JR Saragih ini. Agaknya DPRD Simalungun sekarang yang dipimpin Binton Tindaon, sudah merasa hebat karena mereka bagaikan buta dan tuli. Dan mereka pun agaknya, bangga dengan kondisinya yang bagaikan buta dan tuli itu. Sementara, semua kompoen yang ada di daerah ini belakangan diam membisu seolah menjadi penonton yang baik.

Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan status Nagori Sondi Raya, Dalig Raya dan Merek Raya menjadi kelurahan yang diajukan JR Saragih dan sekarang sudah menjadi Peraturan Daerah misalnya, sesungguhnya dibuat JR Saragih dengan cara melanggar peraturan yang berlaku. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa khususnya pada Pasal 5 disebutkan desa dapat dirubah menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa desa dan BPD (Badan Perwakilan Desa)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan khususnya pada Pasal 11 antara lain menyebutkan, BPD (Maujana Nagori)membuat Berita Acara Rapat . Padahal, sampai sekarang baik Maujana Nagori Sondi Raya mau pun Maujana Nagori Dalig Raya belum pernah membuat Berita Acara dimaksud.

“Tegasnya, dan Maujana Nagori Sondi Raya tidak pernah melakukan rapat seperti yang dimaksud Peraturan Pemerintah dan Peraturan Mendagri itu, tapi JR Saragih sudah mengajukan Ranperda Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan”, kata Adil M Saragih seorang aktifis pergerakan di Simalungun, yang dibenarkan oleh Hermanson Purba Ketua Maujana Nagori Sondi Raya.

Pembayaran-pembayaran yang dilakukan Pemkab Simalungun pimpinan JR Saragih sekarang yang tidak sesuai dengan peruntukannya, juga merupakan pelanggaran dan pengangkangan terhadap peraturan yang berlaku. Akibatnya memang, keuangan Pemkab Simalungun sekarang dalam kondisi morat-marit dan kacau balau serta centang perenang. Pembayaran-pembayaran atas tagihan yang diajukan pihak ketiga ke Pemkab Simalungun tapi tidak sesuai dengan peruntukannya ini juga menyebabkan timbulnya utang Pemkab Simalungun yang jumlahnya sampai puluhan miliar rupiah. Dan semakin aneh, jika DPRD Simalungun pun tidak bergeming seolah memperdiarkan kejadian ini. Sikap pembiaran ini pun sesungguhnya sudah merupakan sesuatu tindak pidana yang seyogianya dikenakan kepada orang-orang di DPRD Simalungun.

Selain itu, pengadaan dan penyediaan kendaraan roda empat jenis Inova kepada pimpinan-pimpinan Fraksi di DPRD Simalungun, juga merupakan penyimpangan serta pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010. Meski pun, JR Saragih telah memakai akal-akalan untuk memberikan mobil jenis Inova tadi kepada pimpinan-pimpinan fraksi di DPRD Simalungun, dengan istilah dipinjampakaikan.

Mutasi dan promosi PNS pun yang dilakukan JR Saragih dipenuhi dengan pelanggaran-pelanggaran peraturan yang berlaku. Misalnya, dengan mencopot seseorang PNS dari jabatan struktural tanpa alasan yang jelas sekaligus menonjobkannya. Termasuk pengangkatan Victor Siahaan yang berpangkat/ golongan IV/c mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Sekretaris Dinas Bina Marga, merupakan pelanggaran peraturan yang tak bisa diabaikan. Juga, dr Purba yang mantan Kepala Dinas Kesehatan yang sekarang ditugaskan sebagai Kepala Rumah Sakit Umum Daerah di Parapat.

Di sisi lain, kalau benar JR Saragih telah melanggar peraturan perundangan yang berlaku, sesungguhnya DPRD sudah bisa melakukan keputusan politik untuk mengusulkan pemberhentiannya sebagai Bupati Simalungun.. Namun sampai sekarang, agaknya DPRD masih saja membiarkan pelanggaran demi pelanggaran peraturan perundangan yang dilakukan oleh JR Saragih. Tidak jelas apakah hal ini dipediarkan DPRD sampai JR Saragih masuk penjara dengan sendirinya, atau karena sesuatu yang terselubung yang sudah menejadi pengetahuan umum masyarakat.

Kalau DPRD Simalungun mau, mereka sebenarnya sekarang juga bisa melakukakan sesuatu untuk mempertimbangkan (kembali) keberadaan JR Saragih sebagai Bupati Simalungun. Utang Pemkab yang kini melilit misalnya, bisa dijadikan jalan masuk untuk mempertanyakan status JR Saragih sebagai Bupati Simalungun. Termasuk, pelanggaran-pelanggaran terhadap ragam peraturan perundangan yang dilakukan JR Saragih.

Selain itu, JR Saragih juga dikenal sebagai seorang yang rakus uang. Misalnya ini dapat dicermati, dari keputusannya yang tidak memberikan Insentif PBB yang diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada Zulkarnaen Damanik, mantan Bupati Simalungun.

Seperti diketahui, Pemkab Simalungun pada Tahun Anggaran 2009 lalu mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan atas prestasinya mencapai target pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sebesar 100 persen. Penghargaan itu berupa pemberian uang sebesar Rp 2, 5 miliar yang secara aturan dibagi-bagikan kepada penyelenggara pemerintahan di daerah ini.

JR Saragih sendiri, kabarnya tidak memberikan insentif tadi kepada Zulkarnaen Damanik sampai saat ini. Padahal, Mahrum Sipayung selaku mantan Sekdakab Simalungun mengaku telah menerimanya sebesar Rp 180 juta dipotong pajak.”Kutampari mereka kalau insentif PBB tadi tak diberikan sama aku”, kata Mahrum lewat telepon selularnya ketika dihubungi, Minggu.

Resman Saragih sendiri selaku Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Asset Daerah pada Pemkab Simalungun membenarkan, pihaknya menerima Insentif PBB itu dari Kementerian Keuangan pada akhir Desember tahun lalu senilai Rp 2, 5 miliar. Sesuai dengan ketentuan kata dia, uang itu dibagi-bagikan kepada beberapa lapisan penyelenggara pemerintahan di daerah ini mulai dari Pangulu hingga kepada Bupati Simalungun.

“Bupati Simalungunlah yang menerimanya karena Bupati Simalungun adalah JR Saragih sedang Zulkarnaen Damanik hanya mantan Bupati Simalungun”, kata Resman enteng dan menambahkan bahwa dalam ketentuan yang ditetapkan penerima insentif itu adalah Bupati Simalungun.

Walah-walah. Semakin menarik untuk dicermati !

Ramlo R Hutabarat HP : 0813 6170 6993
Email : ramlo.hutabarat@yahoo.com__________________________________________________




Rabu, 17 Agustus 2011

Wajah Bopeng Pendidikan di Bumi Simalungun

Oleh : Ramlo R Hutabarat

Pendidikan itu penting. Penting sekali pun. Makanya tak heran, sebegitu Perang Dunia II usai Kaisar Jepang bertanya : Berapa lagi guru kita yang masih hidup ? Kaisar tak mempertanyakan berapa lagi jenderal mereka yang (masih) hidup. Negeri yang hancur porak-poranda akibat perang itu pun belakangan bangkit menyusul difokuskannnya pembangunan di sektor pendidikan. Dan sekarang, Jepang dikenal sebagai salah satu negara yang maju pesat dan berkembang.

Lantas, bagaimana perhatian sekaligus sikap Bupati Simalungun JR Saragih secara khusus dalam sektor pendidikan ?

Tidak gampang untuk menilainya. Yang gampang untuk dicermati adalah fakta yang ada dan terjadi di Bumi Habonaron do Bona ini. Apa faktanya ? Masih dalam hitungan bulan setelah dilantik menjadi Bupati Simalungun, JR Saragih langsung mengobrak-abrik dan mengobok-obok dunia pendidikan di sini. Misalnya, dengan secara mendadak mengganti Kepala Dinas Pendidikan dengan seorang PNS yang sesungguhnya tidak memenuhi persyaratan, dan yang paling memilukan adalah mengganti banyak sekali kepala sekolah. Di tingkat SMP saja, dari 51 Kepala SMP Negeri di Simalungun di antaranya 28 yang segera dicopot JR Saragih dari kedudukannya.

Pencopotan para Kepala SMP Negeri ini, tak jelas latar belakangnya. Cuma kabar kabur yang beredar, mereka semua dicopot lantaran tidak mendukung JR Saragih di masa musim pemilukada. Parahnya, ada juga yang menyebut-nyebut, para Kepala SMP Negeri itu sebelumnya merupakan pendukung Zulkarnaen Damanik waktu musim pemilukada lalu. Namanya saja kabar kabur dan desas-desus, manalah bisa dicari kebenarannya.

Secara sederhana, pergantian atau pencopotan seorang PNS dari jabatan struktural sebenarnya merupakan sesuatu yang wajar-wajar dan biasa saja. Boleh jadi karena ini atau karena itulah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang tidak biasa dan tidak wajar justru adalah ketika JR Saragih menggantikan Jarinsen Saragih kepada Albert Sinaga karena nama yang disebut belakangan tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Simalungun.

Albert Sinaga sebelumnya adalah seorang tenaga fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Simalungun. Dia adalah Pengawas yang sebelumnya merupakan salah seorang kpala sekolah. Karenanya, sebelum diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Simalungun yang Eselon II, dia tidak pernah menduduki jabatan strktural. Padahal, untuk menduduki jabatan Eselon II seseorang PNS harus sudah pernah menduduki eselon di bawahnya. Lagi pula, waktu diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Simalungun, Albert masih memiliki pangkat/ golongan IV/a.

Tentang pencopotan banyak kepala sekeolah, JR Saragih juga terkesan sewenang-wenang bahkan penuh kelaliman. Banyak di antara mereka yang dicopot sebagai Kepala SMP Negeri itu, yang ditempatkan JR Saragih menjadi staf di Dinas Pendidikan Nasional Simalungun. Disebut kesewenang-wenangan penuh kelaliman, karena atas penempatan tadi para mantan Kepala SMP Negeri iu tidak lagi berhak menerima tunjangan jabatan sekaligus Tunjangan Sertifikasi. Apa boleh buat, itulah JR Saragih yang sekarang Bupati Simalungun.

Kualitas Pendidikan

Salah satu upaya yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun tentunya adalah meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan bagi anak negerinya. Mutu atau kualitas pendikan ini mutlak dibutuhkan, demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sementara di sisi lain, sampai sekarang tidak ada yang dapat dibanggakan dalam hal mutu serta kualitas pendidikan di daerah ini. Saya belum pernah mendengar misalnya, ada siswa dari Simalungun yang terpilih untuk mengikuti entah olimpiade apa pun jangankan untuk tingkat Sumatera Utara apalagi untuk tingkat Nasional.

Lantas, dalam upaya untuk meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan itu, langkah apa yang harus dilakukan ?

Jawabannya tentu macam-macam tergantung dengan situasi dan kondisi riel yang ada. Boleh jadi misalnya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan diperlukan sarana dan prasarana yang baik. Boleh jadi juga mutu dan kualitas pendidikan bisa dicapai apabila murid atau siswa mendapat pasokan makanan yang cukup dan bergizi dalam kesehariannya. Bahkan boleh jadi, mutu dan kualitas pendidikan bisa dicapai dengan adanya jalinan kerja sama yang baik antara lembaga penyelenggaran pendidikan dengan masyarakat sekaligus bersama pemerintah daerah Dalam arti yang luas, banyak faktor yang bisa dilakukan untuk menciptakan pendikan yang baik dan berkualitas.

Menurut hemat saya, pendidikan yang bermutu dan berkualitas bisa dicapai dengan adanya dana yang cukup untuk membiayai pendidikan itu. Lantas, dana yang cukup tadi selain berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentunya juga harus ada dari orang tua atau masyarakat. Dana bisa didapat dari orang tua siswa jika sebuah sekelah memiliki siswa yang cukup banyak. Selanjutnya, sekolah bisa memiliki siswa yang cukup banyak apabila guru-guru di sekolah yang bersangkutan cukup profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai guru yang disebut-sebut orang sebagai ujung tombaknya pendidikan. Sementara, guru-guru pun bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, apabila kepada mereka diberikan kebutuhan hidup yang standart dan hak-hak yang normatif. Akh, bagaikan lingkaran setan jadinya. Sulit sekali rasanya mau kita mulai dari mana.

Sebagai Bupati Simalungun, JR Saragih belum saya lihat memiliki itikad baik dalam rangka mencapai mutu dan kualitas pendidikan di daerah yang dipimpinnya ini. Lihat saja misalnya kebijakannya yang konon belum juga membayarkan kepada pihak ketiga sekira Rp 19, 5 miliar untuk pengadaanbuku, alat peraga, alat laboratorium, serta buku keseniian dan muatan lokal pada tahun anggaran 2010 lalu. Panjang sekali jalan ceritanya kenapa uang yang berasal dari DAK Pendidikan itu belum juga dibayarkan Pemkab Simalungun kepada para penyedia barang dan jasa. Singkat cerita, meski masa kontraknya sudah berakhir dan pelaksanaannya sudah dilakukan penyedia barang dan jasa, namun uangnya belum dibayarkan.

Yang paling berengsek, Pemkab Simalungun yang dipimpin JR Saragih ternyata juga belum membayarkan Tunjangan Guru Non PNS tahun anggaran lalu. Sumber dananya berasal dari Pemprop Sumatera Utara berupa Bantuan Keuangan Propinsi , yang sudah dicairkan Pempropsu ke Kas Daerah Pemkab Simalungun. Ontahlah jang, mangapo konon hinggo hari ni tak jua dibayarkan kepada masing-masing guru yang berhak. Untung jugalah para guru swasta itu sampai hari ini masih bersabar menunggu. Dan JR Saragih pun sebagai Bupati Simalungun, agaknya belum menunjukkan tanda-tanda untuk membayarkannya.

Dalam pandangan saya, kebijakan JR Saragih yang belum juga membayarkan uang pelaksanaan DAK Pendidikan Tahun Anggran 2010 hingga belum dibayarkannya Tunjangan Guru Non PNS serta pencopotan puluhan kepala sekolah secara mendadak, merupakan wajah bopeng dunia pendidikan di Simalungun ini. Wajah yang penuh borok dan harus dibersihkan melalui ‘operasi plastik’ oleh tim dokter yang profesional. Termasuk, belum dibayarkannya Tunjangan Sertifikasi puluhan guru di daerah ini serta pemutasian kepala-kepala sekolah menjadi staf di Dinas Pendidikan Nasional.

Makanya memang, apa pun cerita wajah bopeng pendidikan di Bumi Simalungun ini harus dikikis dan dibersihkan oleh segenap lapisan anak negeri. Meski masih hitungan bulan sejak negeri ini dipimpin JR Saragih, tapi agaknya sudah masanya untuk dievaluasi apakah semua kita masih saja menjadi manusia yang pasif dan bersikap dan prinsip AMAT (Ambil Muka Angkat Telor)

Selamat malam !
Ramlo R Hutabarat
_____________________________________________________________________


Pemkab Simalungun Terancam Bangkrut dan Pailit

@ Utangnya Melilit Serta Membelit
@ JR Saragih Kalap dan Main Ancam

Oleh : Ramlo R Hutabarat

Ini benar-benar kabar buruk yang tak enak didengar. Pemerintah Kabupaten Simalungun yang sekarang dipimpin JR Saragih, terancam bangkrut alias gulung tikar. Aneh bin ajaib, bagaimana daerah yang dipimpin orang sekaliber JR Saragih itu bisa terancam pailit. Padahal jauh sebelum ini JR Saragih dikenal sebagai seorang pengusaha sukses tiada tara. Banyak orang tahu, perusahaan miliknya berkembang pesat di berbagai tempat di tanah air.

Bangkrutnya Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan JR Saragih sekarang, antara lain ditandai dengan menumpuknya utang Pemkab ke berbagai pihak. Ada yang ke pegawai non PNS (Pegawai Negeri Sipil), ada yang ke PNS, dan ada juga kepada beberapa penyedia barang dan jasa. Tidak jelas sekali berapa angka pastinya jumlah semua utang Pemkab Simalungun tadi. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Asset Daerah Simalungun Resman Saragih, agaknya enggan untuk memberi jawab. Dia tidak bergeming ketika ditanya lewat SMS yang dikirmkan ke telepon selularnya.

Pergantian Pejabat

Utang Pemkab Simalungun kepada pegawai non PNS itu antara lain meliputi pembayaran Tunjangan Guru Swasta senilai Rp 1, 2 miliar. Dananya, bersumber dari APBD Sumatera Utara, berupa Bantuan Keuangan Propinsi. Pempropsu sendiri, sudah mencairkan dana tadi ke Kas Pemkab Simalungun, namun sampai sekarang tidak disalurkan Pemkab Simalungun kepada masing-masing yang berhak. Apa penyebabnya uang iu tidak atau belum juga disalurkan Pemkab Simalungun kepada masing-masing guru yang berhak, justru disinilah letak soalnya. Boleh jadi uang itu dipakai Pemkab Simalungun bagi peruntukan lain. Gali lobang tutup lobang.

Utang Pemkab Simalungun kepada PNS-nya, antara lain berupa pembayaran Uang Makan untuk Januari 2011. Selain, untuk pembayaran Tunjangan Sertifikasi 68 guru (lagi) di daerah itu. Tidak diketahui secara persis berapa jumlahnya. Hanya saja kalau dikalkulasi secara enteng, nilainya tak kurang dari miliaran rupiah juga. Mengapa bisa terjadi seperti itu, kembali, inilah soal yang ingin dipercakapkan sekarang.

Lantas, utang Pemkab Simalungun ke beberapa perusahaan penyedia barang dan jasa antara lain meliputi pembayaran berbagai proyek yang dibiayai dari sumber dana APBN Addhock, berupa kegiatan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur. Ada yang di Dinas Pendidikan Nasional, ada yang di Dinas Bina Marga dan ada pula yang di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman. Di Dinas Pendidikan Nasional jumlahnya Rp 2, 1 miliar, sementara di Dinas Bina Marga dan di Dinas Tarukim nilainya Rp 1, 6 miliar. Kenapa bisa menjadi utang, inilah soal mengapa tulisan ini saya buat.

Masih di Dinas Pendidikan Nasional, Pemkab Simalungun pun masih berutang kepada beberapa perusahaan penyedia barang dan jasa senilai Rp 19, 5 miliar. Utang itu meliputi pembayaran pelaksanaan kegiatan pengadaan buku, alat peraga, alat laboratorium, buku kesenian dan muatan lokal. Kegiatan tadi merupakan bahagian dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2010 untuk SD dan MI yang dananya sudah disalurkan Kementerian Pendidikan Nasional ke Kas Daerah Pemkab Simalungun, namun belum dibayarkan Pemkab Simalungun kepada yang berhak. Kenapa bisa begitu, inilah yang menjadi soal.

Bupati Simalungun sendiri JR Saragih dengan nada enteng memberi alasan, utang-utang tadi tidak bisa dibayarkan karena stafnya tidak membuat laporan atau terlambat membuat laporan ke pemerintah pusat atas pelaksanaan pekerjaan yang tengah berlangsung di lapangan. Akibatnya ya itu tadi, pemerintah pusat pun akhirnya tidak dapat mencairkan dananya ke Pemkab Simalungun. Habis perkara ?

Sekiranya ada yang menanyakan kepada saya kenapa semua ini bisa terjadi, saya akan jawab karena arogansi JR Saragih yang menggonta-ganti banyak pejabat di jajaran Pemkab Simalungun sebegitu dia dilantik akhir Oktober tahun lalu. Terutama, tentu, para pejabat yang mengelola keuangan termasuk para pejabat yang menangani teknis proyek. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Asset Daearah saja pun misalnya, Duarman Purba, dicopot JR Saragih secara mendadak dan menggantikannya dengan Resman Saragih yang diimprt dari Pemko Pematangsiantar.
Bendahara Dinas Pendidikan Nasional Lamhot Haloho, juga dicopot JR Saragih secara mendadak hanya karena tidak bersedia menutup buku sesuai dengan permintaan JR Saragih. Padahal, kalau Lamhot melakukan penutupan buku seperti diminta JR Saragih, tanggung jawabnya menjadi beban Lamhot.

Dalam pandangan saya pergantian pejabat memang merupakan sesuatu yang lumrah bahkan merupakan bagaikan jodoh saja bagi setiap PNS. Namun pergantian pejabat tentunya harus diimbang dengan siapa dan bagaimana penggantinya Jadi, artinya, harus proporsional dan profesional. Tidak sembarang ganti karena emosi semata bahkan berdasarkan selera , bahkan sebaiknya bukan karena senang atau tidak senang, suka atau tidak suka. Pergantian Lamhot Haloho kepada seorang staf Dinas Pendidikan Nasional yang sebelumnya bertugas di kecamatan, agaknya memang mesti diprihatini sebagai suatu tindakan kalap.

Sejumlah proyek di SKPD-SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) apalagi yang sumber dananya APBN addhock harus dilaporkan proses pekerjaan fisiknya secara rutin ke pihak pemberi dana (Kementerian) Ini berguna agar pemerintah pusat mendapat laporan pasti sebagai dasar untuk mengucurkan dan mencairkan dana proyek tersebut. Hal inilah yang tidak dilakukan para pejabat-pejabat yang diganti mendadak tadi, karena sememang mereka tidak memahami tugasnya mengingat mereka baru saja diangkat sementara pengangkatan mereka tidak didasarkan oleh profionalisme dan kecakapan yang dibutuhkan.

Dalam pandangan saya, para pejabat yang mengganti para pejabat yang dicopot secara mendadak tadi, umumnya tidak memiliki kecakapan yang standart sehingga menimbulka kesan mereka bekerja tidak dengan disiplin atas pengelolaan proyek di berbagai SKPD. Sehingga akibatnya gampang ditebak, mengakibatkan terganggunya cash flow (kedatangan uang dari sumber)

Salah Bayar ?

Sampai sekarang, bagi saya sendiri membengkaknya utang Pemkab Simalungun ini sebenarnya masih merupakan misteri yang harusnya bisa diungkap oleh (terutma) DPRD Simalungun. Tapi apa boleh buat, nampaknya pun oknum-oknum disana sekarang sudah memposisikan diri sebagai wakil penguasa, terutama Binton Tindaon sendiri yang sekarang Ketua DPRD Simalungun. Mimpi saja agaknya kalau mengharap Binton membela kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Saya pun tidak percaya sepenuhnya, utang Pemkab Simalungun sekarang membengkak akibat tidak adanya laporan pelaksanaan proyek kepada pihak pemberi (sumber) dana. Artinya, bukan hanya karena uangnya belum cair dari sumber dananya, tapi juga antara lain karena dilakukannya penggunaan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Seperti yang dapat disaksikan dengan kasat mata, banyak sekali pekerjaan di Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan JR Saragaih yang tak jelas dari mana sumber dananya. Sebut misal pembuatan lapangan terbang di Sondi Raya, pembuatan pagar pada kantor-kantor gedung SKPD, juga pekerjaan pelebaran ruas jalan menuju kota Pamatang Raya.

Saya malah menduga, pengadaan beberapa kendaraan roda empat untuk Pimpinan DPRD termasuk untuk Pimpinan Fraksi di DPRD Simalungun, uangnya digunakan bukan dari sumber yang sesungguhnya. Setahu saya, semula program itu dikucurkan dengan sumber dana PAD (Pendapatan Asli Daerah), padahal PAD saja belum memenuhi target sementara kendaraan roda empat tadi sudah dibeli. Boleh jadi diibaratkan, Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan JR Saragih sekarang menggunakan uang listrik untuk membayar air misalnya, padahal dalam sistempengelolaan keuangan daerah hal itu sudah bisa dikatagorikan sebagai suatu penyimpangan. Pastinya, sampai sekarang PAD belum masuk secara maksimal sesuai target, tapi mobil Fortuner, Pajero dan Inova sudah dibelikan untuk DPRD.

Singkat cerita, terancam bangkrutnya Pemkab Simalungun sekarang ini, saya pikir hanya karena ulah dan tingkah polah JR Saragih sendiri yang memimpin daerah ini dengan suka dan seleranya sendiri. Berbagai ketentuan diabaikan dengan dan atas nama kekuasaan, sehingga tindakan salah bayar pun kerap dilakukan dengan prinsip gali lobang tutup lobang.

JR Saragih sendiri agaknya belakangan ini sudah mulai kalap dalam memimpin daerah ini. Itu antara lain ditunjukkannya pada Senin pekan ini di Gedung DPRD Simalungun. Ketika diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan kepada penerimaan DPRD atas Ranperda yang diajukan menjadi Perda, JR Saragih malah mengancam para camat di Simalungun agar memenuhi target PAD sesuai dengan yang ditetapkan. Camat yang tidak memenuhi target PAD akan dicopot dari jabatannya katanya, padahal itu disampaikan pada suatu Rapat Paripurna DPRD yang notabene terbuka untuk umum. Padahal menurut saya, lebih keras dari itu bisa saja dilakukannya, tapi tentu dalam kesempatan lain, para Rapat Koordinasi misalnya.

Alhasil, sebagai warga Simalungun saya pun tidak berharap banyak lagi terhadap JR Saragih yang sekarang Bupati Simalungun. Punya utang saya pikir merupakan sesuatu yang biasa, tapi kalau utang seperti utangnya Pemkab Simalungun yang dipimpin JR Saragih ini, saya pikir sudah tidak biasa. Karenanyalah, dalam menanggapi utang Pemkab Simalungun ini, saya tidak mau bersikap biasa-biasa.

Wassalam !
Ramlo R Hutabarat
_____________________________________________________________________


Kamis, 04 Agustus 2011

Mengenang Almarhum BMT Pardede

Rabu 3 Agustus lalu saya sempat menjenguk almarhum BMT Pardede yang dirawat di Rumah Sakit Harapan di Jalan Lapangan Bola Atas, Pematangsiantar. Kondisinya sudah sangat melemah akibat penyakit yang dideritanya. Dia terbaring lunglai, berjuang melawan derita yang menggerogoti tubuhnya. Nafasnya satu-satu, dan wajahnya saya lihat kala itu masih tetap penuh wibawa kebapaan. Dan gurat-gurat di wajahnya pun masih saya saksikan begitu perkasa. Saya hanya banyak terdiam menerawang ke masa lalu di ruangan tempat dia dirawat.

Meski pun saya marga Hutabarat dan dia marga Pardede, hubungan kami sebenarnya sangat dekat dan mesra sekali. Saya mengenalnya secara dekat ketika almarhum menjadi Kepala Perwakilan Majalah HORAS Sumatera Utara, dan saya menjadi Sekretaris Perwakilan. Waktu itu, Majalah HORAS terbit di Jakarta dengan Pemimpin Redaksi Ch Robin Simanullang. Untuk Perwakilan Sumatera Utara, kantornya berada di Pematangsiantar di Jalan DI Panjaitan yang sekaligus rumah tinggal almarhum.

Ketika hari-hari berlalu, dalam pandangan saya armarhum BMT Pardede adalah seorang yang penuh perhatian, peduli, tanggap dan responsif. Selain, dia merupakan seorang pekerja keras, pejuang yang tidak mengenal istilah menyerah. Tapi tekun, setia, taat dan jujur. Berbuat baik adalah prinsip hidupnya yang tak bisa ditawar-tawar. Dan yang paling penting, dia tidak melihat siapa orangnya. Perbuatan baik adalah kewajiban katanya, bahkan merupakan sebuah ibadah.

Rabu sore pekan ini di Rumah Sakit Harapan, saya masih terdiam merenung dan mengkilas balik hubungan saya dengannya. Tak berlebihan bila saya katakan BMT Pardede yang sekarang sudah membujur kaku tubuhnya di rumahnya di Kompleks Taman Rekreasi Binaling Jalan Cornel Simanjuntak, merupakan sosok yang pantas untuk diteladani oleh orang-orang muda. Awalnya beliau tidak apa-apa dan bukan siapa-siapa. Dia hanya seorang putra yang berasal dari keluarga biasa-biasa serta sederhana. Ayahandanya almarhum Polin Pardede dan Ibundanya Boru Pangaribuan, hanya seorang penjual daging ternak seadanya.

Sebenarnya, BMT Pardede tak terlalu salah jika disebut asli orang Siantar. Leluhurnya datang ke Tanah Simalungun ini ketika terjadinya urbanisasi besar-besaran Batak dari Dataran Tinggi Toba. Para migran Toba ini bekerja keras di kawasan Siantar dan sekitarnya, dan Ompungnya BMT Pardede membuka kawasan hutan yang kelak dinamainya sebagai Lumban Silulu, sekarang dikenal sebagai Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun.

Meski hubungan saya dengan almarhum formalnya merupakan hubungan antara atasan dengan bawahan, tapi almarhum BMT Pardede lebih condong memperlakukan saya sebagai anak. Saya kerap diajaknya minum kopi di Simpang SKI sambil ngobrol ngalor – ngidul. Membicarakan apa saja. Mulai dari politik, ekonomi, budaya. Bahkan tentang pemerintahan apalagi ketika zaman orde baru segalanya masih terbatas untuk dibicarakan. Dan almarhum, acap sekali menyampaikan pendapatnya sambil main catur dengan temannya. Satu kebiasaan yang tentunya ssukar dilakukan oleh orang lain.

Almarhum sendiri, saya panggil dengan sebutan ‘Tulang’ Dan sebutan Tulang dari saya kepadanya, disambutnya dengan memperlakukan saya sebagai ‘Bere’nya. Tidak saja cuma kata-kata, tapi juga dengan sikap dan perbuatan. Makanya, ketika beliau wafat, saya pun akhirnya bagai kehilangan seorang ‘Tulang’ yang sesungguhnya. Tulang yang memperhatikan saya, peduli dan penuh perhatian.

Beliau memang merupakan seorang yang amat penyayang dan sangat merindukan memiliki banyak saudara.

“Saya anak tunggal, Ramlo. Dan putra saya hanya seorang. Saya sangat bersyukur pada Tuhan karena kepada saya dianugerahkan seorang putra dan dua putri.Simarmata itu betul menantu saya, tapi dalam hati saya dia merupakan anak saya. Anak saya”, katanya suatu masa sambil melemparkan pandangan ke arah jalan raya di Simpang SKI yang diseliweri lalu lintas.

Sekira 1992-an hingga 1994-an, saya memang nyaris setiap hari berada bersama almarhum BMT Pardede. Hubungan kami semakin akrab dan mesra sekali bukan saja sebagai Kepala dan Sekretaris Perwakilan. Beliau meminta saya untuk mengerjakan apa saja yang dianggapnya bisa saya lakukan. Termasuk, mengambil uangnya dari BRI Pematangsiantar Rp 50 juta yang waktu itu sudah merupakan jumlah yang sangat besar. Berdetak juga jantung saya keras waktu itu, ketika uang sebesar Rp 50 juta saya bawa naik vespa butut ke rumahnya di Jalan DI Panjaitan.

Sebelumnya, saya mengenal almarhum BMT Pardede ketika saya bekerja untuk Harian SIB. Waktu itu, saya sering diperintahkan almarhum GM Panggabean untuk menulis berita-berita menyangkut budaya (Batak) Dan sebagai pemuka adat budaya, almarhum BMT Pardede adalah orang yang paling tepat untuk dimintai pendapat atau komentarnya.

Ada hal yang sampai sekarang saya ingat sekali dari almarhum. Katanya, Raja bagi orang Batak adalah ‘Pamuro naso martapsior. Parmahan naso marbatahi. Sipaherbang lage jala na ringgas manggalang’ Raja Sisingamangaraja XII bahkan, kata almarhum kepada saya suatu masa, selalu memberi ketika berkunjung ke berbagai daerah di Tanah Batak. Tidak pernah menerima. Ada suatu daerah yang dilanda kemarau panjang, lalu Sisingamangaraja XII datang kesana seraya meminta kepada Mulajadi Nabolon agar didatangkan hujan. Dan hujan pun segera mengguyur.
Sekarang, saya berpikir apakah jika seorang Kepala Daerah meminta atau menerima sesuatu yang bersifat material dari stafnya bukanlah raja yang sesungguhnya ?

Saya tak persis ingat tahunnya, tapi antara 1987 – 1988, Bupati Tapanuli Utara Gustaf Sinaga (waktu itu) akan diberi ‘bulang-bulang’ oleh marga Pardede di Balige. Ketika almarhum DR GM Panggabean memerintahkan saya untuk menulis tentang makna pemberian ‘bulang-bulang’ itu, saya segera mendatangi almarhum BMT Pardede ke rumahnya. Dari almarhum saya mendapat tahu arti dan makna ‘bulang-bulang’ yang segera saya tuliskan, dan DR GM Panggabean pun menyatakan puas dengan paparan saya.

Kepada saya, almarhum BMT Pardede banyak sekali bercerita tentang apa saja. Dan itu dilakukannya, ketika almarhum mengajak saya untuk minum kopi ke Simpang SKI di sisi kiri ruas jalan raya arah ke Simpang Dua. Perlakuannya kepada saya pernah mengundang tanya orang lain. “Kau Berenya kandung ?”, tanya seseorang dan saya menggeleng. Dan orang itu mengatakan, memang BMT Pardede adalah seorang yang amat penyayang dan selalu merindukan siapa saja untuk dijadikan sahabat dan bahkan saudara.

Almarhum BMT Pardede juga pernah menceritakan masa mudanya yang diisinya dengan kerja keras. Ke Sidikalang katanya, membawa ikan untuk dijual dengan mengandarai vespa merupakan sebuah pekerjaan yang pernah rutin dilakukannya. Sering sekali dia haarus berangkat dini hari agar bisa cepat sampai di Sidikalang. Dan pulang ke Siantar hari itu juga ketika ikan sudah habis terjual.

“Hira bulung-bulung ma godang ni hepeng tingki”, katanya mengenang, dan saya pun tercengang.

Almarhum juga menceritakan bagaimana kompetisi atau persaingan yang dilakukannya untuk mendapatkan proyek-proyek pemerintah. Kuncinya, katanya, harus jujur, konsekwen dan beritikad baik. Jangan pernah berpikir untuk melanggar ketentuan dalam kontrak kerja, dan sadari bahwa proyek dimaksud dikerjakan untuk kepentingan orang banyak, katanya. Dan karena saya tidak berminat pada dunia kontraktor, saya pun menolak ketika beliau menawarkan kepada saya untuk dibuatkannnya sebuah perusahaan untuk saya. Dia tertawa kalem. “Memang ndang siulaon karejo naso bidang niba”, katanya.

Tentang Taman Rekreasi Binaling yang sekarang sangat pupuler di Kota Pematangsiantar, dia juga banyak sekali menceritakan latar belakang pendiriannya kepada saya. Yang saya tangkap, niat almarhum membuka usaha hiburan Binaling, tidak semata untuk unsur komersial. Nama Binaling pun diambilnya, katanya demi dan atas nama kecintaannya pada Sonak Malela leluhurnya : Bintatar Naga Baling. Dan kalau saya tidak salah, pendirian Taman Rekreasi Binaling merupakan hasil perenungan panjang yang bernuansa spritual.

Rabu lalu pekan ini saya masih berada di salah satu ruangan RS Harapan menjenguk BMT Pardede yang terbaring lemah melawan penyakit yang dideritanya. Dalam hati saya berharap Tuhan mencurahkan keajaibanNya dan memberikan kesembuhan baginya. Tapi Kamis sore, dari teman saya Pardomuan Nauli Simanjuntak saya mendapat tahu BMT Pardede sudah menghadap Khaliknya dengan tenang dan teduh. Dan Jumat pagi begitu usai menjadi nara sumber di Radio CAS Pematangsiantar, saya telah berada di depan jasad BMT Pardede di rumah duka di Jalan Cornel Simanjuntak. Saya merenung dalam.

Hidup adalah perjalanan. Dan lamanya hidup, saya pikir bukan ditentukan oleh panjang pendeknya usia yang diberikan Tuhan. Tapi justru, seberapa banyak kita berbuat kebaikan pada orang lain. Juga kebaikan untuk jagad ciptaan Tuhan ini. Dan saya percaya, seluruh keluarga yang ditinggalkan mendapat penghiburan dari Tuhan Yang Maha Esa. (Ramlo R Hutabarat)

Ramlo R Hutabarat, 5 Agustus 2011
____________________________________________________________________

Ketua Lembaga Sisingamangarja XII Siantar BMT Pardede Meninggal

Paripurna sudah hidup BMT Pardede. Kamis 5 Agustus lalu, dia menghadap Bapa di Sorga dalam usia 67 tahun. Buttu Maruli Tua Pardede sudah pergi. Pergi ke tempat Yang Maha Tinggi. Dimana dendam, iri , dengki dan sakit hati tak ada lagi

Siapa BMT Pardede

Bagi warga Kota Pematangsiantar, nama BMT Pardede tidak asing lagi. Almarhum merupakan seorang tokoh adat, budayawan, pengusaha tenar, sosiawan dan pemuka masyarakat. Juga, kelahiran Pematangsiantar 1944 ini dikenal sebagai politisi tangkas tahan uji dan tahan puji meski pun tidak pernah menjadi anggota DPRD. Nyaris seluruh hidupnya diabdikannya untuk tanah kelahirannya Pematangsiantar.

Sejak muda, pria yang memperistri Nuria Boru Siahaan ini sudah dikenal orang Siantar sebagai seorang pekerja keras, ulet, rajin, jujur dan setia. Motto hidupnya : Waktu, kesempatan, kerja keras ditambah berbuat baik kepada sesama tidak saja ditularkan kepada putra-putri dan anak menantunya, tapi juga kepada orang lain. Tak heran almarhum memiliki banyak teman dan sahabat di kota ini. Mulai rakyat jelata hingga petinggi – petinggi pemerintahan.

BMT Pardede yang juga dikenal sebagai Si MPD Jaya ini memiliki seorang putra, Antoni Pardede SE yang menikah dengan MB Boru Pangaribuan almarhum yang juga mengikuti jejak ayahandanya sebagai pengusaha. Putri tertuanya Ir Rosmaida Pardede yang menikah dengan Piliaman Simarmata SH bekerja di Pemko Pematangsiantar. Sementara putri bungsunya Dra Hertati Pardede menikah dengan Junaedi Tarigan ST yang bekerja di PT Telkom Devisi Flexi Regional I Medan.

“Almarhum meninggal dengan tenang di RS Harapan Pematangsiantar, dan akan dikebumikan di Pemakaman Keluarga Taman Rekreasi Binaling di Lumban Silulu Senin mendatang”, kata salah seorang anak menantunya Piliaman Simarmata SH.

Sejuk dan Teduh

BMT Pardede memang merupakan sosok seorang tokoh dan pemuka yang pantas untuk diteladani. Sebagai politisi, almarhum yang cukup lama berkiprah di Partai Golkar ini dikenal sangat santun dalam berpolitik. Dia cukup disegani ditengah politisi lainnya di Kota Pematangsiaantar. Sahabat dekat almarhum DR GM Panggabean ini, sampai akhir hidupnya merupakan Ketua Lembaga Sisingamangaraja XII Kota Pematangsiantar. Hubungan pribadinya dengan almarhum Ketua Umum Lembaga Sisingamanagaraja XII almarhum DR GM Panggabean sangat dekat dan mesra. Setiap datang ke Pematangsiantar, keduanya sering bertemu untuk memperbincangkan banyak hal terutama menyangkut adat dan budaya. Juga, tentang politik, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Banyak pihak yang dekat dan mesra dengan almarhum. Ini terutama karena kesejukan dan keteduhan sosoknya yang juga tenang dan kalem. Sejak muda, almarhum merupakan pekerja keras dengan membuka usaha penjualan ikan. Para pedagang di Pasar Horas dan Pasar Dwikora di Parluasan sangat mengenalnya. Dari pedagang ikan almarhum kelak mengembangkan usahanya di bidang kontraktor. Di bawah bendera CV MPD Jaya dia gemilang dan cemerlang mengibarkannya hingga perusahaan jasa kontraktor ini sangat terkenal di seantero Siaantar – Simalungun.

Almarhum juga merupakan Ketua Koperasi Pengangkutan Umum Beringin, yang armadanya begitu banyak di Kota Pematangsiantar. Karena itu, dari PT Capella Medan, dia pernah diberi kesempatan untuk berkunjung keliling Eropah juga hingga keliling Negeri Cina. Sebagai pengusaha, dia juga pernah berkunjung ke Bengkulu, Bali, Surabaya, Yokyakarta dan berbagai kota lainnya di tanah air untuk melakukan studi banding dan pengamatan. Selain, ragam seminar, lokakarya, simposium dan pertemuan-pertemuan ilmiah pernah diikutinya. Dia memang pembelajar dan sangat mengandrungi pendidikan. Karena itu, ketiga putra-putrinya disekolahkannya hingga ke jenjang perguruan tinggi. Pendidikan mutlak dibutuhkan, dan hanya lewat pendidikan dunia ini bisa ditaklukkan, katanya suatu masa.

Almarhum BMT Pardede juga merupakan aktivitis KTNA (Kelompok Tani Nasional Andalan) Karena itu, sejak masih bernama Pertasi Kencana hingga belakangan berubah menjadi PENAS (Pekan Nasional) dia selalu aktif mengikutinya. Almarhum juga aktif sebagai pengurus di KADIN, GAPENSI, selain menjadi Ketua Bidang Etnis Batak Toba pada FORKALA (Forum Komunikasi Lembaga Adat) Kota Pematangsiaantar. Juga, pada periode 1999 – 2004 almarhum merupakan salah seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Pematangsiantar.

Di lembaga keagamaan, almarhum lama sekali dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembangunan HKBP Sintanauli. Juga Ketua Pembangunan Gedung Serbaguna Nauli, milik HKBP Sintanauli. Dewan Koor Ama, Dewan Koor Zetun di HKBP Sintanauli, sekaligus sebagai pemuka jemaat HKBP Sintanauli. Sementara, di kepengurusan Sonak Malela dan Pardede, almarhum terus menerus mencurahkan perhatiannya.

Dengan aktivitasnya yang cukup terbilang, almarhum menerima berbagai Piagam Penghargaan yang cukup banyak dari berbagai pihak. Ada dari Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, juga dari Pemerintah Daerah Kota Pematangsiaantar serta Simalungun. Karena itu, tak heran jika ketika Kamis sore beliau meninggal, langsung malamnya sudah sampai bunga papan ucapan turut berduka cita dari Walikota Pematangsiantar Hulman Sitorus dan Bupati Simalungun JR Saragih selain dari beberapa tokoh lainnya

Bagi warga Lumban Silulu Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun, nama BMT Pardede akan dikenang sebagai pelopor keterisoliran. Almarhumlah memang yang mengupayakan pembukaan ruas Jalan Lapangan Bola Atas hingga menembus Jalan Kabanjahe, dengan menyerahkan sebahagian tanah miliknya untuk pembukaan jalan. Sekarang, seluruh warga sudah bisa menempuh jalan itu yang dikenal dengan nama Jalan Cornel Simanjuntak.

Penasehat Panitia Jubeleum 150 Tahun HKBP Distrik V Sumatera Timur ini sudah pergi. Pergi ke tempat Yang Maha Tinggi, dimana dendam, iri, dan sakit hati tak ada lagi. Kita berduka. Semua berduka. Selamat jalan Amang BMT Pardede (Ramlo R Hutabarat)



____________________________________________________________________
Pematangsiantar, 6 Agustus 2001

Ramlo R Hutabarat
____________________________________________________________________