Rabu, 18 September 2013

Mutasi, Hantu Menyeramkan

Sebenar-benarnya, mutasi di jajaran aparat penyelenggara pemeritahan adalah sesuatu yang lumrah dan wajar. Mutasi merupakan sesuatu penyegaran di lingkungan kerja, yang bisa terjadi disebabkan terlalu lamanya seseorang menduduki suatu jabatan. Terlalu lamanya seseorang menduduki suatu jabatan, bisa melahirkan kejenuhan. Seseorang yang ingin memiliki wawasan dan ruang lingkup yang lebih luas lagi, wajar dan pantas untuk minta dimutasi. Selain, seorang pimpinan pun harus melihat itu hingga melakukan mutasi terhadap pejabatnya.
Tapi sepertinya, pendapat itu tak berlaku bagi JR Saragih, Bupati Simalungun.Orang yang satu ini, justru punya hobbi yang sangat aneh : Terlalu suka melakukan mutasi. Mutasi di jajaran Pemkab Simalungun selama dipimpin JR Saragih, tak terbilang lagi sudah berapa puluh kali dilakukannya. Pekan ini si A dimutasinya ke jabatan B, pekan depan sudah dimutasi lagi ke jabatan C. Yang paling aneh, boleh jadi pekan ini si D dimutasi ke jabatan F, tapi pekan depan dikembalikannya lagi ke jabatan semula. Aneh bagi orang lain, tapi sepertinya tidak aneh bagi JR Saragih. Apa boleh buat. Tokh JR Saragih sekarang ini adalah orang yang paling berkuasa di Kabupaten Simalungun.
Akibat mutasi yang dilakukan secara berlebih-lebihan tadi, suasana kerja di lingkungan Pemkab Simalungun pun menjadi tidak kondusif lagi. Sangat tidak nyaman bahkan acak-acakan. Ada PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dimutasi ke suatu jabatan tapi belum sempat membuat konsep kerja bahkan barangkali pun belum mengenal struktur SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dipimpinnya sudah dimutasi lagi ke jabatan lain. Malah, boleh jadi pejabat tadi belum memahami Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) SKPD yang dipimpinnya.
Binsar Situmorang misalnya, PNS yang diimport JR Saragih dari Pemko Medan sebegitu dia menjadi Bupati Simalungun. Mantan calon Wakil Walikota Medan yang kalah dalam pemilukada ini mulai bertugas di Pemkab Simalungun pada 8 Nopember 2010. Tapi sejak 12 Nopember 2010, dia sudah diangkat JR Saragih sebagai Asisten III pada Setdakab Simalungun. Ekh, masih tiga bulan menduduki jabatan itu, Binsar dimutasi menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dan dua bulan berikutnya, Binsar dimutasi lagi menjadi Kepala Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daearah)
Jabatan-jabatan strategis, jugaa tak luput dari acak-acakan JR Saragih. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Asset Daerah misalnya, sejak JR Saragih menjadi Bupati Simalungun sudah tiga kali digantinya. Mula-mula, jabatan itu diduduki Duarman Purba, lantas digantikan JR Saragih kepada Resman Saragih yang diimportnya dari Pemko Pematangsiantar. Masih beberapa bulan Resman menduduki jabatan itu, mendadak digantinya kepada Gideon Purba yang sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
BKD (Badan Kepegawaian Daerah), juga menjadi bulan-bulanan JR Saragih. Awalnya, Kepala BKD adalah Djamasdin Purba, kemudian digantinya kepada Garinsen Saragih. Dari Garinsen, diganti JR Saragih kepada Wilson Simanihuruk dan sekarang diganti lagi oleh JR Saragih kepada Resman Saragih. Jungkir balik, tunggang langgang tak karu-karuan. Sekali lagi, siapa saja tak bisa bilang apa.
Celakanya, akibat mutasi yang acak-acakan tak karu-karuan ini JR Saragih pun mengalami persoalan mengganjal. Hutang-hutang Pemkab Simalungun yang puluhan miliar rupiah sekarang terjadi, antara lain disebabkan tidak profesionalnya pejabat-pejabat yang diangkat oleh JR Saragih. Seperti diakui sendiri oleh JR Saragih, hutang-hutang itu terjadi dikarenakan pejabatnya tidak membuat laporan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada kementerian yang menyediakan dana. Karena laporan tadi tak dibuat, akhirnya pihak kementerian tidak mencairkan dana itu dan Pemkab Simalungun pun tidak dapat membayarkannya kepada pihak ketiga.
Selain itu, JR Saragih juga ternyata orang yang tidak bisa dipegang omongannya. Sejak awal sebelum dilantik menjadi Bupati Simalungun dia mengatakan tidak akan melakukan mutasi sebelum melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bersangkutan. JR Saragih juga mengatakan, tidak akan memperpanjang masa tugas PNS yang sudah pensiun. Kalau sudah tiba pada batas usia pensiun ya pensiunlah agar tidak menghambat karis PNS yang lain, katanya.
Tapi apa yang dilakukan JR Saragih ternyata paradoksal dengan ucapannya. Jadiaman Purba, James Simamora dan Anna Girsang yang semula merupakan Staf Akhli Bupati Simalungun dan sudah memasuki masa pensiun dan diperpanjang tugasnya justru dimutasi JR Saragih untuk menduduki jabatan Eselon II lainnya. Jadiaman diangkat menjadi Kepala Badan Kesbang Linmas, James diangkat menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja, sementara Anna diangkat menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Padahal, kalau pun masa tugas seorang PNS diperpanjang, dia harus tetap ditugaskan pada posisi semula. Tidak boleh malah dimutasi ke posisi lain.
Ketika JR Saragih dilantik sebagai Bupati Simalungun pada Kamis 28 Oktober 2010, spontan besoknya Jumat 29 Oktober 2010 JR Saragih melakukan mutasi terhadap enam pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun. Revanus Sormin yang waktu itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dicopotnya dengan alasan karena sudah memasuki masa usia pensiun. Anehnya, pengganti Revanus adalah Anna Girsang yang juga sudah memasuki masa usia pensiun. Dan Senin 1 Nopember pun, puluhan pejabat diganti JR Saragih termasuk beberapa camat. Orang-orang pun tersentak kaget dan juga tak bisa bilang apa-apa.
Berturut-turut JR Saragih pun melakukan mutasi demi mutasi, seolah ingin mempertontonkan kekuasaannya di daerah ini. Tak luput, puluhan kepala sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA dimutasinya, bahkan banyak kepala SMP yang ditugaskannya sebagai tenaga struktural pada Dinas Pendidikan Nasional. Akibatnya, para guru yang ditugaskan sebagai tenaga struktural itu tak lagi menerima tunjangan profesinya. Suatu kebijakan yang hampir sama dengan pembunuhan. Padahal, boleh saja seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah sebaiknya dikembalikan lagi menjadi guru ,tidak malah dialihtugaskan menjadi tenaga struktural. Sekali lagi, dengan mengalihkan tugas seorang guru menjadi tenaga struktural artinya yang bersangkutan tidak lagi dibenarkan menerima tunjangan profesi. Tragedi yang mengharukan bagi yang bersangkutan.
Ubahman Sinaga misalnya yang semula Camat Raya, entah sudah berapa kali dimutasi JR Saragih dari suatu jabatan ke jabatan lain. Begitu juga Sudiahman Saragih yang pernah menjadi Kepala Bagian Umum, dimutasi ke jabatan lain tapi kemudian dimutasi lagi kembali menjadi Kepala Bagian Umum pada Setdakab Simalungun. Sementara, limapuluhan sekarang ini PNS yang berpangkat Golongan IV di Pemkab Simalungun bagai terkatung-katung tidak didudukkan JR Saragih dalam jabatan apapun. Mereka akhirnya menamakan diri sebagai SSA (Statnya Staf Akhli) yang tak punya kerjaan apa pun selain ongkang-ongkang dan ngalor ngidul.
Hobbinya JR Saragih melakukan mutasi, menimbulkan keresahan di kalangan PNS sendiri. Seharian mereka gedebak-gedebuk siapa tahu mendadak dimutasi entah ke jabatan mana saja. Seorang pejabat mengaku begitu berangkat ke kantor pagi harinya, di tengah perjalanan harus berpikir apakah sesampainya di kantor nanti masih menduduki jabatannya atau sudah dimutasi. Sepanjang catatan, sudah semua pejabat Eselon II yang bolak-balik dimutasi JR Saragih, kecuali Sahat Hutauruk yang sekarang Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan. Sejak JR Saragih menjadi Bupati Simalungun, Sahat Hutauruk memang tidak pernah digesernya kejabatan mana pun.
Kuatir diperlakukan semena-mena barangkali, banyak PNS di jajaran Pemkab Simalungun yang hengkang ke daerah lain. Thamrin Simanjuntak yang pernah mendapat tugas belajar dari Pemkab Simalungun ke UGM (Universitas Gajahmada) justru hengkang ke Pemkab Tobasa diikuti Robert Pardede dan Robert Gono Hutajulu. Jumsadi Damanik yang semula Kepala Bappeda, pindah atas permintaan sendiri ke Pempropsu di Medan. Dan yang paling anyar, Marto Silalahi yang mendapat gelar doktor karena ditugasbelajarkan Pemkab Simalungun sekarang sudah ikut-ikutan hengkang dari Pemkab Simalungun. Kabarnya, Marto sekarang sudah menjadi staf pengajar (dosen) Padahal kalau JR Saragih sadar, situasi ini justru sangat merugikan Pemkab Simalungun sendiri.
Mutasi demi mutasi yang dilakukan JR Saragih, pada giliranya pun menjadi momok yang menakutkan bahkan menjadi bagaikan hantu yang menyeramkan bagi kalangan PNS di Pemkab Simalungun. Mutasi tidak lagi diartikan sebagai proses pemindahan fungsi, tanggung jawab dan status ketenagakerjaan ke situasi teretentu agar tenaga kerja yang bersangkutan memperoleh kepuasan kerja yang mendalam dan dapat memberikan prestasi kerja yang semaksimal mungkin, atau atas dasar kebutuhan. . Mutasi pun, tidak lagi dilakukan karena keinginan tenaga kerja, melainkan hanya sekadar keinginan JR Saragih yang kesannya, sekali lagi : mempertontonkan kekuasaan dan arogansi semata.
Kondisi seperti ini barangkali, boleh jadi tidak melanggar aturan yang berlaku karena boleh jadi memang tidak ada aturan yang mengaturnya. Tapi dari sisi azas kewajaran dan kepatutan, agaknya mutasi demi mutasi yang dilakukan JR Saragih, tidak lagi wajar dan pantas. Apalagi mutasi demi mutasi itu berakhir dengan keadaan yang tidak kondusif serta melahirkan ketidaknyamanan.
JR Saragih agaknya tidak perlu (lagi) mempertontonkan kekuasaannya di daerah ini, sebab sudah semua orang tahu bahwa dialah yang maha kuasa di Pemkab Simalungun ini selama dia menjadi bupati. JR Saragih pun memang pasti tahu bahwa sekarang dialah pemegang kekuasaan tertinggi di Pemkab Simalungun. Yang barangkali JR Saragih tidak tahu adalah suatu masa kekuasaannya itu akan tanggal dengan sendirinya bisa karena proses mekanisme sesuai produdural, tapi boleh jadi dikarenakan proses hukum di pengadilan.
Karenanya dan oleh karena itu, mutasi demi mutasi yang tak ada arah serta tak ada juntrungannya itu, sekarang juga agaknya harus dirubah dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. JR Saragih harus menyadari sepenuhnya, penyelenggaraan pemerintahan di Simalungun cuma bisa dilaksanakan secara bersama-sama oleh semua komponen yang ada di daerah ini. Termasuk, bersama-sama dengan putra-putri Simalungun yang ada di perantauan. Simalungun memang hanya bisa dibangun dengan kebersamaan. Bukan oleh satu pihak saja, apalagi oleh seorang JR Saragih
Maka, mimpi untuk menyembuhkan Simalungun dari sakit kerasnya selama ini barangkali boleh tercipta. Sebab sakit keras yang mengkronis ini terjadi anatara lain adalah dikarenakan hobbi JR Saragih yang suka melakukan mutasi dengan selera dan sekehendak hatinya melulu. Sebagai seorang doktor dalam bidang ilmu pemerintahan, JR Saragih memang wajib untuk menerapkan ilmu yang pernah didapatnya. Dan karena diyakini memiliki ilmu itulah anatara lain, JR Saragih dipilih rakyat untuk menjadi Bupati Simalungun. Jadi tidak hanya karena JR Saragih memiliki pesawat helikopter seperti disebut-sebut orang lain ( Jakarta, 13 Oktober 2011 Ramlo R Hutabarat HP 0813 6170 6993)
_____________________________________________________________________

Mutasi, Hantu Menyeramkan Ramlo R Hutabarat

Sebenar-benarnya, mutasi di jajaran aparat penyelenggara pemeritahan adalah sesuatu yang lumrah dan wajar. Mutasi merupakan sesuatu penyegaran di lingkungan kerja, yang bisa terjadi disebabkan terlalu lamanya seseorang menduduki suatu jabatan. Terlalu lamanya seseorang menduduki suatu jabatan, bisa melahirkan kejenuhan. Seseorang yang ingin memiliki wawasan dan ruang lingkup yang lebih luas lagi, wajar dan pantas untuk minta dimutasi. Selain, seorang pimpinan pun harus melihat itu hingga melakukan mutasi terhadap pejabatnya.
Tapi sepertinya, pendapat itu tak berlaku bagi JR Saragih, Bupati Simalungun.Orang yang satu ini, justru punya hobbi yang sangat aneh : Terlalu suka melakukan mutasi. Mutasi di jajaran Pemkab Simalungun selama dipimpin JR Saragih, tak terbilang lagi sudah berapa puluh kali dilakukannya. Pekan ini si A dimutasinya ke jabatan B, pekan depan sudah dimutasi lagi ke jabatan C. Yang paling aneh, boleh jadi pekan ini si D dimutasi ke jabatan F, tapi pekan depan dikembalikannya lagi ke jabatan semula. Aneh bagi orang lain, tapi sepertinya tidak aneh bagi JR Saragih. Apa boleh buat. Tokh JR Saragih sekarang ini adalah orang yang paling berkuasa di Kabupaten Simalungun.
Akibat mutasi yang dilakukan secara berlebih-lebihan tadi, suasana kerja di lingkungan Pemkab Simalungun pun menjadi tidak kondusif lagi. Sangat tidak nyaman bahkan acak-acakan. Ada PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dimutasi ke suatu jabatan tapi belum sempat membuat konsep kerja bahkan barangkali pun belum mengenal struktur SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dipimpinnya sudah dimutasi lagi ke jabatan lain. Malah, boleh jadi pejabat tadi belum memahami Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) SKPD yang dipimpinnya.
Binsar Situmorang misalnya, PNS yang diimport JR Saragih dari Pemko Medan sebegitu dia menjadi Bupati Simalungun. Mantan calon Wakil Walikota Medan yang kalah dalam pemilukada ini mulai bertugas di Pemkab Simalungun pada 8 Nopember 2010. Tapi sejak 12 Nopember 2010, dia sudah diangkat JR Saragih sebagai Asisten III pada Setdakab Simalungun. Ekh, masih tiga bulan menduduki jabatan itu, Binsar dimutasi menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dan dua bulan berikutnya, Binsar dimutasi lagi menjadi Kepala Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daearah)
Jabatan-jabatan strategis, jugaa tak luput dari acak-acakan JR Saragih. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Asset Daerah misalnya, sejak JR Saragih menjadi Bupati Simalungun sudah tiga kali digantinya. Mula-mula, jabatan itu diduduki Duarman Purba, lantas digantikan JR Saragih kepada Resman Saragih yang diimportnya dari Pemko Pematangsiantar. Masih beberapa bulan Resman menduduki jabatan itu, mendadak digantinya kepada Gideon Purba yang sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
BKD (Badan Kepegawaian Daerah), juga menjadi bulan-bulanan JR Saragih. Awalnya, Kepala BKD adalah Djamasdin Purba, kemudian digantinya kepada Garinsen Saragih. Dari Garinsen, diganti JR Saragih kepada Wilson Simanihuruk dan sekarang diganti lagi oleh JR Saragih kepada Resman Saragih. Jungkir balik, tunggang langgang tak karu-karuan. Sekali lagi, siapa saja tak bisa bilang apa.
Celakanya, akibat mutasi yang acak-acakan tak karu-karuan ini JR Saragih pun mengalami persoalan mengganjal. Hutang-hutang Pemkab Simalungun yang puluhan miliar rupiah sekarang terjadi, antara lain disebabkan tidak profesionalnya pejabat-pejabat yang diangkat oleh JR Saragih. Seperti diakui sendiri oleh JR Saragih, hutang-hutang itu terjadi dikarenakan pejabatnya tidak membuat laporan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada kementerian yang menyediakan dana. Karena laporan tadi tak dibuat, akhirnya pihak kementerian tidak mencairkan dana itu dan Pemkab Simalungun pun tidak dapat membayarkannya kepada pihak ketiga.
Selain itu, JR Saragih juga ternyata orang yang tidak bisa dipegang omongannya. Sejak awal sebelum dilantik menjadi Bupati Simalungun dia mengatakan tidak akan melakukan mutasi sebelum melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bersangkutan. JR Saragih juga mengatakan, tidak akan memperpanjang masa tugas PNS yang sudah pensiun. Kalau sudah tiba pada batas usia pensiun ya pensiunlah agar tidak menghambat karis PNS yang lain, katanya.
Tapi apa yang dilakukan JR Saragih ternyata paradoksal dengan ucapannya. Jadiaman Purba, James Simamora dan Anna Girsang yang semula merupakan Staf Akhli Bupati Simalungun dan sudah memasuki masa pensiun dan diperpanjang tugasnya justru dimutasi JR Saragih untuk menduduki jabatan Eselon II lainnya. Jadiaman diangkat menjadi Kepala Badan Kesbang Linmas, James diangkat menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja, sementara Anna diangkat menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Padahal, kalau pun masa tugas seorang PNS diperpanjang, dia harus tetap ditugaskan pada posisi semula. Tidak boleh malah dimutasi ke posisi lain.
Ketika JR Saragih dilantik sebagai Bupati Simalungun pada Kamis 28 Oktober 2010, spontan besoknya Jumat 29 Oktober 2010 JR Saragih melakukan mutasi terhadap enam pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun. Revanus Sormin yang waktu itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dicopotnya dengan alasan karena sudah memasuki masa usia pensiun. Anehnya, pengganti Revanus adalah Anna Girsang yang juga sudah memasuki masa usia pensiun. Dan Senin 1 Nopember pun, puluhan pejabat diganti JR Saragih termasuk beberapa camat. Orang-orang pun tersentak kaget dan juga tak bisa bilang apa-apa.
Berturut-turut JR Saragih pun melakukan mutasi demi mutasi, seolah ingin mempertontonkan kekuasaannya di daerah ini. Tak luput, puluhan kepala sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA dimutasinya, bahkan banyak kepala SMP yang ditugaskannya sebagai tenaga struktural pada Dinas Pendidikan Nasional. Akibatnya, para guru yang ditugaskan sebagai tenaga struktural itu tak lagi menerima tunjangan profesinya. Suatu kebijakan yang hampir sama dengan pembunuhan. Padahal, boleh saja seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah sebaiknya dikembalikan lagi menjadi guru ,tidak malah dialihtugaskan menjadi tenaga struktural. Sekali lagi, dengan mengalihkan tugas seorang guru menjadi tenaga struktural artinya yang bersangkutan tidak lagi dibenarkan menerima tunjangan profesi. Tragedi yang mengharukan bagi yang bersangkutan.
Ubahman Sinaga misalnya yang semula Camat Raya, entah sudah berapa kali dimutasi JR Saragih dari suatu jabatan ke jabatan lain. Begitu juga Sudiahman Saragih yang pernah menjadi Kepala Bagian Umum, dimutasi ke jabatan lain tapi kemudian dimutasi lagi kembali menjadi Kepala Bagian Umum pada Setdakab Simalungun. Sementara, limapuluhan sekarang ini PNS yang berpangkat Golongan IV di Pemkab Simalungun bagai terkatung-katung tidak didudukkan JR Saragih dalam jabatan apapun. Mereka akhirnya menamakan diri sebagai SSA (Statnya Staf Akhli) yang tak punya kerjaan apa pun selain ongkang-ongkang dan ngalor ngidul.
Hobbinya JR Saragih melakukan mutasi, menimbulkan keresahan di kalangan PNS sendiri. Seharian mereka gedebak-gedebuk siapa tahu mendadak dimutasi entah ke jabatan mana saja. Seorang pejabat mengaku begitu berangkat ke kantor pagi harinya, di tengah perjalanan harus berpikir apakah sesampainya di kantor nanti masih menduduki jabatannya atau sudah dimutasi. Sepanjang catatan, sudah semua pejabat Eselon II yang bolak-balik dimutasi JR Saragih, kecuali Sahat Hutauruk yang sekarang Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan. Sejak JR Saragih menjadi Bupati Simalungun, Sahat Hutauruk memang tidak pernah digesernya kejabatan mana pun.
Kuatir diperlakukan semena-mena barangkali, banyak PNS di jajaran Pemkab Simalungun yang hengkang ke daerah lain. Thamrin Simanjuntak yang pernah mendapat tugas belajar dari Pemkab Simalungun ke UGM (Universitas Gajahmada) justru hengkang ke Pemkab Tobasa diikuti Robert Pardede dan Robert Gono Hutajulu. Jumsadi Damanik yang semula Kepala Bappeda, pindah atas permintaan sendiri ke Pempropsu di Medan. Dan yang paling anyar, Marto Silalahi yang mendapat gelar doktor karena ditugasbelajarkan Pemkab Simalungun sekarang sudah ikut-ikutan hengkang dari Pemkab Simalungun. Kabarnya, Marto sekarang sudah menjadi staf pengajar (dosen) Padahal kalau JR Saragih sadar, situasi ini justru sangat merugikan Pemkab Simalungun sendiri.
Mutasi demi mutasi yang dilakukan JR Saragih, pada giliranya pun menjadi momok yang menakutkan bahkan menjadi bagaikan hantu yang menyeramkan bagi kalangan PNS di Pemkab Simalungun. Mutasi tidak lagi diartikan sebagai proses pemindahan fungsi, tanggung jawab dan status ketenagakerjaan ke situasi teretentu agar tenaga kerja yang bersangkutan memperoleh kepuasan kerja yang mendalam dan dapat memberikan prestasi kerja yang semaksimal mungkin, atau atas dasar kebutuhan. . Mutasi pun, tidak lagi dilakukan karena keinginan tenaga kerja, melainkan hanya sekadar keinginan JR Saragih yang kesannya, sekali lagi : mempertontonkan kekuasaan dan arogansi semata.
Kondisi seperti ini barangkali, boleh jadi tidak melanggar aturan yang berlaku karena boleh jadi memang tidak ada aturan yang mengaturnya. Tapi dari sisi azas kewajaran dan kepatutan, agaknya mutasi demi mutasi yang dilakukan JR Saragih, tidak lagi wajar dan pantas. Apalagi mutasi demi mutasi itu berakhir dengan keadaan yang tidak kondusif serta melahirkan ketidaknyamanan.
JR Saragih agaknya tidak perlu (lagi) mempertontonkan kekuasaannya di daerah ini, sebab sudah semua orang tahu bahwa dialah yang maha kuasa di Pemkab Simalungun ini selama dia menjadi bupati. JR Saragih pun memang pasti tahu bahwa sekarang dialah pemegang kekuasaan tertinggi di Pemkab Simalungun. Yang barangkali JR Saragih tidak tahu adalah suatu masa kekuasaannya itu akan tanggal dengan sendirinya bisa karena proses mekanisme sesuai produdural, tapi boleh jadi dikarenakan proses hukum di pengadilan.
Karenanya dan oleh karena itu, mutasi demi mutasi yang tak ada arah serta tak ada juntrungannya itu, sekarang juga agaknya harus dirubah dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. JR Saragih harus menyadari sepenuhnya, penyelenggaraan pemerintahan di Simalungun cuma bisa dilaksanakan secara bersama-sama oleh semua komponen yang ada di daerah ini. Termasuk, bersama-sama dengan putra-putri Simalungun yang ada di perantauan. Simalungun memang hanya bisa dibangun dengan kebersamaan. Bukan oleh satu pihak saja, apalagi oleh seorang JR Saragih
Maka, mimpi untuk menyembuhkan Simalungun dari sakit kerasnya selama ini barangkali boleh tercipta. Sebab sakit keras yang mengkronis ini terjadi anatara lain adalah dikarenakan hobbi JR Saragih yang suka melakukan mutasi dengan selera dan sekehendak hatinya melulu. Sebagai seorang doktor dalam bidang ilmu pemerintahan, JR Saragih memang wajib untuk menerapkan ilmu yang pernah didapatnya. Dan karena diyakini memiliki ilmu itulah anatara lain, JR Saragih dipilih rakyat untuk menjadi Bupati Simalungun. Jadi tidak hanya karena JR Saragih memiliki pesawat helikopter seperti disebut-sebut orang lain ( Jakarta, 13 Oktober 2011 Ramlo R Hutabarat HP 0813 6170 6993)
_____________________________________________________________________