Kamis, 04 Agustus 2011

Mengenang Almarhum BMT Pardede

Rabu 3 Agustus lalu saya sempat menjenguk almarhum BMT Pardede yang dirawat di Rumah Sakit Harapan di Jalan Lapangan Bola Atas, Pematangsiantar. Kondisinya sudah sangat melemah akibat penyakit yang dideritanya. Dia terbaring lunglai, berjuang melawan derita yang menggerogoti tubuhnya. Nafasnya satu-satu, dan wajahnya saya lihat kala itu masih tetap penuh wibawa kebapaan. Dan gurat-gurat di wajahnya pun masih saya saksikan begitu perkasa. Saya hanya banyak terdiam menerawang ke masa lalu di ruangan tempat dia dirawat.

Meski pun saya marga Hutabarat dan dia marga Pardede, hubungan kami sebenarnya sangat dekat dan mesra sekali. Saya mengenalnya secara dekat ketika almarhum menjadi Kepala Perwakilan Majalah HORAS Sumatera Utara, dan saya menjadi Sekretaris Perwakilan. Waktu itu, Majalah HORAS terbit di Jakarta dengan Pemimpin Redaksi Ch Robin Simanullang. Untuk Perwakilan Sumatera Utara, kantornya berada di Pematangsiantar di Jalan DI Panjaitan yang sekaligus rumah tinggal almarhum.

Ketika hari-hari berlalu, dalam pandangan saya armarhum BMT Pardede adalah seorang yang penuh perhatian, peduli, tanggap dan responsif. Selain, dia merupakan seorang pekerja keras, pejuang yang tidak mengenal istilah menyerah. Tapi tekun, setia, taat dan jujur. Berbuat baik adalah prinsip hidupnya yang tak bisa ditawar-tawar. Dan yang paling penting, dia tidak melihat siapa orangnya. Perbuatan baik adalah kewajiban katanya, bahkan merupakan sebuah ibadah.

Rabu sore pekan ini di Rumah Sakit Harapan, saya masih terdiam merenung dan mengkilas balik hubungan saya dengannya. Tak berlebihan bila saya katakan BMT Pardede yang sekarang sudah membujur kaku tubuhnya di rumahnya di Kompleks Taman Rekreasi Binaling Jalan Cornel Simanjuntak, merupakan sosok yang pantas untuk diteladani oleh orang-orang muda. Awalnya beliau tidak apa-apa dan bukan siapa-siapa. Dia hanya seorang putra yang berasal dari keluarga biasa-biasa serta sederhana. Ayahandanya almarhum Polin Pardede dan Ibundanya Boru Pangaribuan, hanya seorang penjual daging ternak seadanya.

Sebenarnya, BMT Pardede tak terlalu salah jika disebut asli orang Siantar. Leluhurnya datang ke Tanah Simalungun ini ketika terjadinya urbanisasi besar-besaran Batak dari Dataran Tinggi Toba. Para migran Toba ini bekerja keras di kawasan Siantar dan sekitarnya, dan Ompungnya BMT Pardede membuka kawasan hutan yang kelak dinamainya sebagai Lumban Silulu, sekarang dikenal sebagai Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun.

Meski hubungan saya dengan almarhum formalnya merupakan hubungan antara atasan dengan bawahan, tapi almarhum BMT Pardede lebih condong memperlakukan saya sebagai anak. Saya kerap diajaknya minum kopi di Simpang SKI sambil ngobrol ngalor – ngidul. Membicarakan apa saja. Mulai dari politik, ekonomi, budaya. Bahkan tentang pemerintahan apalagi ketika zaman orde baru segalanya masih terbatas untuk dibicarakan. Dan almarhum, acap sekali menyampaikan pendapatnya sambil main catur dengan temannya. Satu kebiasaan yang tentunya ssukar dilakukan oleh orang lain.

Almarhum sendiri, saya panggil dengan sebutan ‘Tulang’ Dan sebutan Tulang dari saya kepadanya, disambutnya dengan memperlakukan saya sebagai ‘Bere’nya. Tidak saja cuma kata-kata, tapi juga dengan sikap dan perbuatan. Makanya, ketika beliau wafat, saya pun akhirnya bagai kehilangan seorang ‘Tulang’ yang sesungguhnya. Tulang yang memperhatikan saya, peduli dan penuh perhatian.

Beliau memang merupakan seorang yang amat penyayang dan sangat merindukan memiliki banyak saudara.

“Saya anak tunggal, Ramlo. Dan putra saya hanya seorang. Saya sangat bersyukur pada Tuhan karena kepada saya dianugerahkan seorang putra dan dua putri.Simarmata itu betul menantu saya, tapi dalam hati saya dia merupakan anak saya. Anak saya”, katanya suatu masa sambil melemparkan pandangan ke arah jalan raya di Simpang SKI yang diseliweri lalu lintas.

Sekira 1992-an hingga 1994-an, saya memang nyaris setiap hari berada bersama almarhum BMT Pardede. Hubungan kami semakin akrab dan mesra sekali bukan saja sebagai Kepala dan Sekretaris Perwakilan. Beliau meminta saya untuk mengerjakan apa saja yang dianggapnya bisa saya lakukan. Termasuk, mengambil uangnya dari BRI Pematangsiantar Rp 50 juta yang waktu itu sudah merupakan jumlah yang sangat besar. Berdetak juga jantung saya keras waktu itu, ketika uang sebesar Rp 50 juta saya bawa naik vespa butut ke rumahnya di Jalan DI Panjaitan.

Sebelumnya, saya mengenal almarhum BMT Pardede ketika saya bekerja untuk Harian SIB. Waktu itu, saya sering diperintahkan almarhum GM Panggabean untuk menulis berita-berita menyangkut budaya (Batak) Dan sebagai pemuka adat budaya, almarhum BMT Pardede adalah orang yang paling tepat untuk dimintai pendapat atau komentarnya.

Ada hal yang sampai sekarang saya ingat sekali dari almarhum. Katanya, Raja bagi orang Batak adalah ‘Pamuro naso martapsior. Parmahan naso marbatahi. Sipaherbang lage jala na ringgas manggalang’ Raja Sisingamangaraja XII bahkan, kata almarhum kepada saya suatu masa, selalu memberi ketika berkunjung ke berbagai daerah di Tanah Batak. Tidak pernah menerima. Ada suatu daerah yang dilanda kemarau panjang, lalu Sisingamangaraja XII datang kesana seraya meminta kepada Mulajadi Nabolon agar didatangkan hujan. Dan hujan pun segera mengguyur.
Sekarang, saya berpikir apakah jika seorang Kepala Daerah meminta atau menerima sesuatu yang bersifat material dari stafnya bukanlah raja yang sesungguhnya ?

Saya tak persis ingat tahunnya, tapi antara 1987 – 1988, Bupati Tapanuli Utara Gustaf Sinaga (waktu itu) akan diberi ‘bulang-bulang’ oleh marga Pardede di Balige. Ketika almarhum DR GM Panggabean memerintahkan saya untuk menulis tentang makna pemberian ‘bulang-bulang’ itu, saya segera mendatangi almarhum BMT Pardede ke rumahnya. Dari almarhum saya mendapat tahu arti dan makna ‘bulang-bulang’ yang segera saya tuliskan, dan DR GM Panggabean pun menyatakan puas dengan paparan saya.

Kepada saya, almarhum BMT Pardede banyak sekali bercerita tentang apa saja. Dan itu dilakukannya, ketika almarhum mengajak saya untuk minum kopi ke Simpang SKI di sisi kiri ruas jalan raya arah ke Simpang Dua. Perlakuannya kepada saya pernah mengundang tanya orang lain. “Kau Berenya kandung ?”, tanya seseorang dan saya menggeleng. Dan orang itu mengatakan, memang BMT Pardede adalah seorang yang amat penyayang dan selalu merindukan siapa saja untuk dijadikan sahabat dan bahkan saudara.

Almarhum BMT Pardede juga pernah menceritakan masa mudanya yang diisinya dengan kerja keras. Ke Sidikalang katanya, membawa ikan untuk dijual dengan mengandarai vespa merupakan sebuah pekerjaan yang pernah rutin dilakukannya. Sering sekali dia haarus berangkat dini hari agar bisa cepat sampai di Sidikalang. Dan pulang ke Siantar hari itu juga ketika ikan sudah habis terjual.

“Hira bulung-bulung ma godang ni hepeng tingki”, katanya mengenang, dan saya pun tercengang.

Almarhum juga menceritakan bagaimana kompetisi atau persaingan yang dilakukannya untuk mendapatkan proyek-proyek pemerintah. Kuncinya, katanya, harus jujur, konsekwen dan beritikad baik. Jangan pernah berpikir untuk melanggar ketentuan dalam kontrak kerja, dan sadari bahwa proyek dimaksud dikerjakan untuk kepentingan orang banyak, katanya. Dan karena saya tidak berminat pada dunia kontraktor, saya pun menolak ketika beliau menawarkan kepada saya untuk dibuatkannnya sebuah perusahaan untuk saya. Dia tertawa kalem. “Memang ndang siulaon karejo naso bidang niba”, katanya.

Tentang Taman Rekreasi Binaling yang sekarang sangat pupuler di Kota Pematangsiantar, dia juga banyak sekali menceritakan latar belakang pendiriannya kepada saya. Yang saya tangkap, niat almarhum membuka usaha hiburan Binaling, tidak semata untuk unsur komersial. Nama Binaling pun diambilnya, katanya demi dan atas nama kecintaannya pada Sonak Malela leluhurnya : Bintatar Naga Baling. Dan kalau saya tidak salah, pendirian Taman Rekreasi Binaling merupakan hasil perenungan panjang yang bernuansa spritual.

Rabu lalu pekan ini saya masih berada di salah satu ruangan RS Harapan menjenguk BMT Pardede yang terbaring lemah melawan penyakit yang dideritanya. Dalam hati saya berharap Tuhan mencurahkan keajaibanNya dan memberikan kesembuhan baginya. Tapi Kamis sore, dari teman saya Pardomuan Nauli Simanjuntak saya mendapat tahu BMT Pardede sudah menghadap Khaliknya dengan tenang dan teduh. Dan Jumat pagi begitu usai menjadi nara sumber di Radio CAS Pematangsiantar, saya telah berada di depan jasad BMT Pardede di rumah duka di Jalan Cornel Simanjuntak. Saya merenung dalam.

Hidup adalah perjalanan. Dan lamanya hidup, saya pikir bukan ditentukan oleh panjang pendeknya usia yang diberikan Tuhan. Tapi justru, seberapa banyak kita berbuat kebaikan pada orang lain. Juga kebaikan untuk jagad ciptaan Tuhan ini. Dan saya percaya, seluruh keluarga yang ditinggalkan mendapat penghiburan dari Tuhan Yang Maha Esa. (Ramlo R Hutabarat)

Ramlo R Hutabarat, 5 Agustus 2011
____________________________________________________________________

Ketua Lembaga Sisingamangarja XII Siantar BMT Pardede Meninggal

Paripurna sudah hidup BMT Pardede. Kamis 5 Agustus lalu, dia menghadap Bapa di Sorga dalam usia 67 tahun. Buttu Maruli Tua Pardede sudah pergi. Pergi ke tempat Yang Maha Tinggi. Dimana dendam, iri , dengki dan sakit hati tak ada lagi

Siapa BMT Pardede

Bagi warga Kota Pematangsiantar, nama BMT Pardede tidak asing lagi. Almarhum merupakan seorang tokoh adat, budayawan, pengusaha tenar, sosiawan dan pemuka masyarakat. Juga, kelahiran Pematangsiantar 1944 ini dikenal sebagai politisi tangkas tahan uji dan tahan puji meski pun tidak pernah menjadi anggota DPRD. Nyaris seluruh hidupnya diabdikannya untuk tanah kelahirannya Pematangsiantar.

Sejak muda, pria yang memperistri Nuria Boru Siahaan ini sudah dikenal orang Siantar sebagai seorang pekerja keras, ulet, rajin, jujur dan setia. Motto hidupnya : Waktu, kesempatan, kerja keras ditambah berbuat baik kepada sesama tidak saja ditularkan kepada putra-putri dan anak menantunya, tapi juga kepada orang lain. Tak heran almarhum memiliki banyak teman dan sahabat di kota ini. Mulai rakyat jelata hingga petinggi – petinggi pemerintahan.

BMT Pardede yang juga dikenal sebagai Si MPD Jaya ini memiliki seorang putra, Antoni Pardede SE yang menikah dengan MB Boru Pangaribuan almarhum yang juga mengikuti jejak ayahandanya sebagai pengusaha. Putri tertuanya Ir Rosmaida Pardede yang menikah dengan Piliaman Simarmata SH bekerja di Pemko Pematangsiantar. Sementara putri bungsunya Dra Hertati Pardede menikah dengan Junaedi Tarigan ST yang bekerja di PT Telkom Devisi Flexi Regional I Medan.

“Almarhum meninggal dengan tenang di RS Harapan Pematangsiantar, dan akan dikebumikan di Pemakaman Keluarga Taman Rekreasi Binaling di Lumban Silulu Senin mendatang”, kata salah seorang anak menantunya Piliaman Simarmata SH.

Sejuk dan Teduh

BMT Pardede memang merupakan sosok seorang tokoh dan pemuka yang pantas untuk diteladani. Sebagai politisi, almarhum yang cukup lama berkiprah di Partai Golkar ini dikenal sangat santun dalam berpolitik. Dia cukup disegani ditengah politisi lainnya di Kota Pematangsiaantar. Sahabat dekat almarhum DR GM Panggabean ini, sampai akhir hidupnya merupakan Ketua Lembaga Sisingamangaraja XII Kota Pematangsiantar. Hubungan pribadinya dengan almarhum Ketua Umum Lembaga Sisingamanagaraja XII almarhum DR GM Panggabean sangat dekat dan mesra. Setiap datang ke Pematangsiantar, keduanya sering bertemu untuk memperbincangkan banyak hal terutama menyangkut adat dan budaya. Juga, tentang politik, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Banyak pihak yang dekat dan mesra dengan almarhum. Ini terutama karena kesejukan dan keteduhan sosoknya yang juga tenang dan kalem. Sejak muda, almarhum merupakan pekerja keras dengan membuka usaha penjualan ikan. Para pedagang di Pasar Horas dan Pasar Dwikora di Parluasan sangat mengenalnya. Dari pedagang ikan almarhum kelak mengembangkan usahanya di bidang kontraktor. Di bawah bendera CV MPD Jaya dia gemilang dan cemerlang mengibarkannya hingga perusahaan jasa kontraktor ini sangat terkenal di seantero Siaantar – Simalungun.

Almarhum juga merupakan Ketua Koperasi Pengangkutan Umum Beringin, yang armadanya begitu banyak di Kota Pematangsiantar. Karena itu, dari PT Capella Medan, dia pernah diberi kesempatan untuk berkunjung keliling Eropah juga hingga keliling Negeri Cina. Sebagai pengusaha, dia juga pernah berkunjung ke Bengkulu, Bali, Surabaya, Yokyakarta dan berbagai kota lainnya di tanah air untuk melakukan studi banding dan pengamatan. Selain, ragam seminar, lokakarya, simposium dan pertemuan-pertemuan ilmiah pernah diikutinya. Dia memang pembelajar dan sangat mengandrungi pendidikan. Karena itu, ketiga putra-putrinya disekolahkannya hingga ke jenjang perguruan tinggi. Pendidikan mutlak dibutuhkan, dan hanya lewat pendidikan dunia ini bisa ditaklukkan, katanya suatu masa.

Almarhum BMT Pardede juga merupakan aktivitis KTNA (Kelompok Tani Nasional Andalan) Karena itu, sejak masih bernama Pertasi Kencana hingga belakangan berubah menjadi PENAS (Pekan Nasional) dia selalu aktif mengikutinya. Almarhum juga aktif sebagai pengurus di KADIN, GAPENSI, selain menjadi Ketua Bidang Etnis Batak Toba pada FORKALA (Forum Komunikasi Lembaga Adat) Kota Pematangsiaantar. Juga, pada periode 1999 – 2004 almarhum merupakan salah seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Pematangsiantar.

Di lembaga keagamaan, almarhum lama sekali dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembangunan HKBP Sintanauli. Juga Ketua Pembangunan Gedung Serbaguna Nauli, milik HKBP Sintanauli. Dewan Koor Ama, Dewan Koor Zetun di HKBP Sintanauli, sekaligus sebagai pemuka jemaat HKBP Sintanauli. Sementara, di kepengurusan Sonak Malela dan Pardede, almarhum terus menerus mencurahkan perhatiannya.

Dengan aktivitasnya yang cukup terbilang, almarhum menerima berbagai Piagam Penghargaan yang cukup banyak dari berbagai pihak. Ada dari Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, juga dari Pemerintah Daerah Kota Pematangsiaantar serta Simalungun. Karena itu, tak heran jika ketika Kamis sore beliau meninggal, langsung malamnya sudah sampai bunga papan ucapan turut berduka cita dari Walikota Pematangsiantar Hulman Sitorus dan Bupati Simalungun JR Saragih selain dari beberapa tokoh lainnya

Bagi warga Lumban Silulu Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun, nama BMT Pardede akan dikenang sebagai pelopor keterisoliran. Almarhumlah memang yang mengupayakan pembukaan ruas Jalan Lapangan Bola Atas hingga menembus Jalan Kabanjahe, dengan menyerahkan sebahagian tanah miliknya untuk pembukaan jalan. Sekarang, seluruh warga sudah bisa menempuh jalan itu yang dikenal dengan nama Jalan Cornel Simanjuntak.

Penasehat Panitia Jubeleum 150 Tahun HKBP Distrik V Sumatera Timur ini sudah pergi. Pergi ke tempat Yang Maha Tinggi, dimana dendam, iri, dan sakit hati tak ada lagi. Kita berduka. Semua berduka. Selamat jalan Amang BMT Pardede (Ramlo R Hutabarat)



____________________________________________________________________
Pematangsiantar, 6 Agustus 2001

Ramlo R Hutabarat
____________________________________________________________________

Minggu, 31 Juli 2011

Dinas Peternakan dan Perikanan Humbanghas Sarang Korupsi ?

@ Proyek Pengadaan Ternak Itik Musnah Tak Berbekas
@ Proyek Pengadaan Ternak Babi Hilang Tak Berujung
@ Balai Benih Ikan Berubah Jadi Balai Benih Korupsi

Doloksanggul, ASPIRASI
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbang Hasundutan yang sekarang dipimpin Joses Pardosi, agaknya menjadi sarang korupsi belakangan ini. Ragam proyek yang dikucurkan di dinas ini ujung-ujungnya tidak memberikan hasil yang positif bagi peningkatan pendapatan anak negeri. Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing agaknya tak berdaya untuk mengambil tindakan. Apalagi konon kabarnya, Joses dibacking dan dilindungi oleh seorang pengusaha swasta warga Jakarta.

Hal itu dikatakan oleh Ramlo R Hutabarat, seorang pemerhati Kabupaten Humbang Hasundutan kepada sejumlah wartawan di Hotel Tiara Medan, Sabtu. Menurut dia, karena Bupati Humbang Hasudutan tidak berkemampuan melakukan tindakan terhadap Joses, anak rantau daerah itu harus melakukan sesuatu yang diperlukan. “Datanglah ke Humbang Hasundutan dan cermati kondisi riel yang ada disana”, katanya.

Penulis buku “Menjelajah Humbang Hasundutan” itu menunjuk misal, tentang pengadaan ternak itik yang dikucurkan pada Tahun Anggaran 2008 lalu. Sekarang, hasilnya tak jelas juntrungannya, katanya. Uang Pemkab Humbang Hasundutan terbuang sia-sia. Dan Maddin, sekali lagi tidak berdaya melakukan tindakan apapun.

Dijelaskan Ramlo, pada Tahun Anggaran 2008 lalu dialokasikan dana sebesar Rp 38.842.135 untuk pengadaan anak itik sebanyak 1000 ekor. Sebanyak 600 ekor, dibagikan kepada anak negeri di Desa Baringin Kecamatan Parlilitan. Sisanya, 250 ekor untuk anak negeri Desa Nagasaribu II Kecamatan Lintongnihuta, dan 150 ekor lainnya untuk anak negeri Desa Bakara Kecamatan Baktiraja. Tapi sekarang, katanya, tak seekor pun lagi yang tersisa. Semua mati tak berhasil dikembangbiakkan. Dan Joses Pardosi tidak bergeming sedikit pun.

Ada juga pengadaan itik remaja sebanyak 1000 ekor yang dananya senilai Rp 48.200.000 kata Ramlo. Itik remaja itu dibagikan kepada anak negeri di Desa Baringin Kecamatan Parlilitan, katanya. Di antara penerimanya ada Juni Boru Sihotang dan Elmor Boru Nainggolan. Keduanya merupakan Guru PAUD (Pendidikan Usia Dini) di Dusun Hariara, Desa Baringin Kecamatan Parlilitan.

Ketika hari-hari berlalu kata Ramlo, satu peratu itik remaja itu mati tak jelas penyebabnya. Sementara, kedua penerima ternak itik remaja itu terus menerus membiayai itik-itik yang masih hidup. Namun, itik-itik yang tersisa tak kunjung juga bertelur. Alhasil, peternak mengalami kerugian melulu, katanya.

Ramlo tidak mendapat tahu mengapa nyaris semua itik tadi mati, musnah tak jelas juntrungannya. Boleh jadi karena bibitnya tidak baik katanya, boleh jadi karena perawatan dan pemeliharaannya yang tidak becus. Dan sebenarnya, Joses Pardosi harus bertanggung jawab menurut Ramlo.

Di sisi lain, besarnya nilai pembelian itik tadi menurut Ramlo terlalu mahal jika dibandingkan dengan harga di pasaran. Dengan nilai Rp 48.200.000 untuk 1000 ekor itik remaja, artinya sekira Rp 48.000 per ekor, katanya. Padahal, harga di pasaran hanya Rp 25 ribu per ekor. Itu sudah merupakan bibit itik varitas unggul, katanya lagi.

Ramlo menunjuk misal peternak itik Agus Manullang di Desa Habeahan Kecamatan Lintongnihuta. Dia membeli itik remaja dengan harga Rp 25 ribu per ekor. Dipeliharanya satu bulan kemudian sudah menghasilkan telur. Begitu juga kabarnya Marganti Manullang yang sekarang Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Dia sekarang beternak itik di kawasan Siborboron. Itik remaja dibeli Marganti tidak semahal yang dibeli Joses Pardosi, tapi semua itik tadi menghasilkan telur. Entah mengapa itik remaja yang dibeli Joses justru tak menghasilkan telur, katanya.

Proyek Pengadaan Calon Induk Babi berbiaya Rp 849.412.095 yang dikelola Joses Pardosi juga perlu dicermati kata Ramlo R Hutabarat. Proyek ini katanya, merupakan salah satu langkah strategis dan arah kebijakan daerah Pemkab Humbang Hasundutan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pembangunan pertanian, peternakan dan perikanan. Manis sekali kedengarannya, meski pahit sekali kenyataannya kata Ramlo.

Katanya, uang sebesar Rp 849.412.095 tadi diperuntukkan bagi pembelian 252 ekor calon induk babi yang dibagikan untuk anak negeri di Kecamatan Lintongnihuta, Paranginan, Doloksanggul, Po;;ung, Sijamapolang, Pakkat, Parlilitan dan Sijamapolang. Ramlo memberi misal di Kecamatan Doloksanggul, dibagikan 11 ekor di Desa Pasaribu, 7 ekor di Desa Simangaronsang, di Desa Sirisirisi 9 ekor, di Desa Purba Manalu 2 ekor, di Desa Purba Dolok 9 ekor, di Desa Lumban Purba 6 ekor, di Desa Hutagurgur 3 ekor, di Desa Sosorgonting 3 ekor, di Desa Pakkat Toruan 1 ekor, di Kelurahan Bonanionan 1 ekor dan di Desa Si;eang 2 ekor.

“Sekarang, silahkan datang kesana. Sudah bagaimana perkembangan ternak babi yang dibagikan kepada anak negeri itu ?”, kata Ramlo. Di Desa Hutagurgur II Kecamatan Pollung malah, ternak babi yang diberikan kepada Nipson Lumbangaol warga Dusun Loguboti dijual untuk disembelih.

“Nunga diseat tingki adat patuathon natua-tua ni Ompu Eben Lumbangaol”, kata seorang warga Hutagurgur II.

Program Pengembangan Kolam Air Deras Skala Mini di Desa Baringin Kecamatan Parlilitan juga diselimuti misteri menurut Ramlo. Bersama program serupa di Desa Sipagabu Kecamatan Pakkan dikucurkan dananya sebesar Rp 194.307.965. Untuk kolam air deras di Desa Baringin disebutkan ditabur benih ikan mas sebanyak 21 ribu ekor sekaligus pengadaan pakannya sebanyak 6000 kilogram. Tapi disangsikan, kolam air deras itu tidak pernah ada.

“Ndang huboto adong pembangunan kolam air deras di huta on”, kata Silaban, mantan Kepala Desa Baringin berwajah bingung.

Joses Pardosi sendiri tidak bisa dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan. Berkali-kali dicoba dihubungi ke kantornya, dia selalu tidak berada disana. Menurut bebarapa stafnya, Joses hanya sekali-sekali masuk kantor karena harus mengurus Balai Benih Ikan di Kecamatan Parlilitan. Dia sendiri secara langsung yang mengurus Balai Benih Ikan itu katanya, karena barangkali disana dia memiliki ternak peliharaan milik pribadinya.

Balai Benih Ikan milik Pemkab Humbang Hasundutan itu pun, kabarnya sekarang dikelola secara pribadi oleh Joses Pardosi. Menjadi aneh, sebab namanya saja Balai Benih Ikan, tapi disana ada ternak babi dan beberapa jenis sternak lainnya milik Joses secara pribadi. Sehingga kesannya katanya, Balai Benih Ikan itu pun dijadikan sebagai Balai Benih Korupsi.

Dinas Pertanian yang sekarang dipimpin Karmington Hutasoit, dikabarkan juga merupakan sarang korupsi di Humbang Hasundutan. Beberapa programnya, tidak menghasilkan apa pun bagi peningkatan ekonomi anak negeri. Sementara, Maddin juga tidak bisa berbuat banyak di dinas iniu karena pengaruh orang kuat yang pengusaha warga Jakarta. (RH)

Pematangsianatar, 31 Juli 2011

Ramlo R Hutabarat
_______________________________________________________________________

Kamis, 30 Juni 2011

Sertifikasi Guru Siantar dan Kutipan Liar

Oleh : Ramlo R Hutabarat


Kata sertifikat, sudah jamak sekali diketahui orang. Secara umum, artinya adalah alat bukti hak. Yang paling populer adalah sertifikat tanah. Artinya adalah, alat bukti hak atas tanah. Tapi sebenarnya, ragam dan banyak sekali jenis dan macam sertifikat. Ada Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, ada Sertifikat Bank Indonesia (SBI), ada sertifikat pendidikan keterampilan, dan terlalu banyak lagi macam dan jenis sertifikat yang rasanya tak perlu diurai disini.

Ada lagi yang disebut Sertifikat Kompetensi untuk berbagai profesi. Dokter misalnya, harus memiliki sertifikat ini sebagai tanda pengakuan terhadap kemampuannya untuk menjalankan praktek kedokteran di seluruh Indonesia. Untuk dokter spesialis ditetapkan oleh kolegium terkait. Sedangkan untuk dokter praktek umum ditetapkan oleh Kolegium Dokter dan Dokter Keluarga Indonesia (KDDKI)

Guru juga memiliki sertifikat. Berdasarkan Undang-undang namanya Sertifikat Pendidik. Pendidik disini maksudnya adalah guru dan dosen. Sementara yang dimaksud dengan guru adalah guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling, dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan. Dengan pemberian sertifikat, ada proses pembuktian profesionalismenya. Artinya, guru yang telah memiliki sertifikat sudah sendirinya adalah seorang profesional.

Pemberian sertifikat pada guru harus melewati suatu proses yang disebut sebagai sertifikasi. Pemberian sertifikat ini, diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2011 yang diterbitkan pada 10 Maret 2011. Artinya, sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standart profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktek pendidikan yang berkualitas.

Proses sertifikasi dilakukan bertujuan untuk menentukan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Juga untuk meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, meningkatkan martabat guru, serta untuk meningkatkan profesionalisme guru.

Sementara, jika guru telah memiliki sertifikat akan bermanfaat untuk melindungi profesi guru dari praktek-praktek yang tidak kompoten yang dapat merusak citra profesi guru, melindungi masyarakat dari praktek-praktek pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional, serta untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Artinya, pendapatan guru yang telah memiliki sertifikat sudah pasti berbeda dengan pendapatan guru yang belum atau tidak memiliki sertifikat. Dan karena itulah, sudah pasti semua guru di tanah air berminat dan berambisi untuk mendapatkan sertifikat. Dan, sertifikat ini cuma bisa didapatkan setelah melalui proses sertifikasi.

Kasus Siantar

Kota Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Hulman Sitorus dan Koni Ismail Siregar, memiliki 7 misi dalam rangka membangun daerah ini. Misi kelima adalah menguatkan sistem ekonomi, kualitas pendidikan dan kesehatan pada masyarakat marginal. Untuk mewujudkan itulah, Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar melakukan terobosan seperti yang dijanjikannya pada musim kampanye tempo hari.

Secara khusus, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini, Hulman dan Koni memprogramkan pemberian beasiswa bagi yang menempuh pendidikan pada sekolah swasta (SD, SMP, SMA) serta PTN. Juga pemberian bantuan biaya pendidikan sebesar 50 persen bagi tenaga pendidikan (guru) untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 dan S2. Termasuk, peningkatan kualitas proses belajar mengajar dengan memberikan insentif sebesar Rp 5.000 per jam mengajar, serta pemberian bonus bagi tenaga pendidik sebesar Rp 1 juta per orang per tahun.

Sayangnya, sepanjang yang saya ketahui, program Hulman – Koni yang tertuang dalam misinya tadi sampai sekarang hanya ada di atas kertas. Artinya, program itu hanya ada dalam janji kampanye yang tidak (akan) dilakukannya sama sekali. Biasalah memang, janji pemimpin hanya janji dalam kamapanye semata. Tak perlu dipertanyakan kenapa dan tak perlu pula janji yang tak ditepati ini menyebabkan sakit hati. Terutama tentu, bagi warga yang memilih pasangan ini.

Hulman dan Koni, saya cermati memang belum menunjukkan kualitas dan kemampuannya membangun kota ini. Jangankan menepati janji-janjinya, menertibkan aparatnya pun secara khusus di sektor pendidikan Hulman dan Koni tidak memiliki kemampuan. Padahal, di sisi lain keduanya memprogramkan peningkatan kualitas pendidikan.

Sampai sekarang, di Kota Pematangsiantar ada 158 SD, 42 SMP, 29 SMA dan 37 SMK. Murid SD ada 31.963 dengan guru 1. 485, murid SMP 18. 620 dengan 1.299 guru, murid SMA 16. 318 dengan guru 1.027, dan murid SMK 13. 520 dengan guru 1. 176 orang. Plus seluruh guru di kota ini berjumlah 4. 967 orang (Sumber : Sumatera Utara Dalam Angka 2006)

Dari 4. 967 orang guru di Pematangsiantar itu, hingga sekarang yang telah memiliki sertifikat masih 1.299 orang. Menyusul diprogramkan tahun ini sebanyak 868 orang guru lagi akan disertifikasi. Cobalah bayangkan bagaimana mutu dan kualitas pendidikan di kota ini bisa ditingkatkan seperti program Hulman – Koni, dengan kondisi riel yang seperti itu.

Proses sertifikasi guru ini pun, menurut berita surat kabar yang saya baca justru beraroma tak sedap berpotensi korupsi. Dan, Hulman – Koni pun tak bergeming. Sampai sekarang saya tidak mendapat tahu, berita yang dipublikasi salah satu surat kabar terbitan Siantar itu menjadi perhatian Hulman – Koni. Berita tadi dianggap sebagai angin lalu saja atau bagai anjing menggonggong kafilah berlalu. Padahal, sebagai pejabat publik keduanya harus tanggap dan responsif pada apa yang diberitakan surat kabar.

Supaya Hulman dan Koni tahu, sesungguhnya Kota Pematangsiantar tahun ini mendapatkan jatah 668 guru untuk disertifikasi. Namun belakangan, oleh Pempropsu jatah sertifikasi guru ditambah 200 orang lagi sehingga jumlahnya menjadi 868 orang. Penambahan ini bisa terjadi, karena ada beberapa daerah di Sumatera Utara yang tidak bisa melakukan sertifikasi itu. Sehingga, guru di kota ini mendapat tambahan jatah.

Sebagai seorang pemerhati pendidikan, saya sendiri spontan mengejar kebenaran pemberitaan surat kabar tadi. Apalagi, saya sendiri merupakan warga yang mendukung kepemimpinan Hulman – Koni. Saya berupaya mencari tahu ke Perguruan Pelita di Jalan Marihat, Perguruan Cinta Rakyat, juga ke Perguruan Budi Mulia. Intinya : Benarkah ada kutipan liar di Siantar berkaitan dengan sertifikasi guru ? Dan kalau benar, apa yang dilakukan Hulman – Koni terhadap pelakunya ? Lantas, siapakah oknum WH yang melakukan koordinasi untuk melakukan pengutipan liar tadi yang selalu melakukan pertemuan di rumah Boru Sinaga yang guru olahraga itu ?

Saya sendiri, tentu, tidak akan mengajari Hulman – Koni bagaimana melakukan penyelidikan atas informasi yang disampaikan salah satu surat kabar itu dalam bentuk berita. Mengajari Hulman – Koni dalam hal ini, bagai mengajari ayam untuk bertelur saja agaknya. Yang pasti, sebagai Walikota – Wakil Walikota, Hulman – Koni memiliki segala macam perangkat untuk itu. Inspektorat misalnya atau yang lain. Boleh jadi juga barangkali, Satpol PP.

Yang pasti, paparan ini pun tidak akan saya tulis jika saya tidak bisa membuktikan adanya kutipan liar dengan dalih sertifikasi guru itu. Kalau saya tidak bisa membuktikannya, tulisan ini saya pikir bisa digolongkan sebagai fitnah. Dan kata orang-orang bijak : Fitnah lebih kejam dari pembunuhan !
(HP : 0813 6170 6993 Email : ramlo.hutabarat@yahoo.com)______________________________________

Selasa, 21 Juni 2011

Antara Binton Tindaon dan JR Saragih

Oleh : Ramlo R Hutabarat


Menyebut nama Binton Tindaon, orang Simalungun nyaris semua tahu. Dia sekarang menjadi Ketua DPRD Simalungun dan bermukim di Perdagangan. Politisi Partai Golkar, yang dibesarkan Syahmidun Saragih. Bukan cuma Partai Golkar Simalungun yang pernah dibesarkan Syahmidun, tapi juga Binton Tindaon. Tak terlalu salah jika dikatakan, mulai merangkak hingga menetek Binton Tindaon dibesarkan Syahmidun. Kalau sekarang Binton durhaka pada Syahmidun, itu lain soal. Agaknya politisi banyak yang bersikap seperti itu.

JR Saragih, juga nama yang tak asing di Simalungun. Sekarang dia menjadi Bupati Simalungun, setelah dipilih langsung oleh anak negeri pada pemilukada 2010 lalu. Namanya berkibar di daerah ini pada musim kampanye pemilukada lalu, antara lain karena menggunakan helikopter saat kampanye. Biasalah. Karena bagi anak negeri Simalungun pesawat heli masih populer, lantas dipilihlah dia menjadi bupati. Orang pikir, kalau memiliki pesawat heli sudah barang tentu akan memimpin dengan baik dan benar.

Saya tidak tahu bagaimana proses politiknya hingga Binton Tindaon terpilih menjadi Ketua DPRD Simalungun. Yang saya tahu, di DPRD Simalungun ada beberapa politisi yang terbilang senior. Sebut misal nama Timbul Jaya Sibarani, dan Hj Nuryati Damanik yang sekarang Wakil Bupati Simalungun. Tapi begitulah. Binton Tindaon juga yang ditetapkan menjadi Ketua DPRD Simalungun. Yang pasti, Binton ditetapkan menjadi Ketua DPRD Simalungun, karena dia berasal dari Partai Golkar. Kalau Binton berasal dari partai lain, sudah jelas bukan dia yang menjadi Ketua DPRD Simalungun, sekarang.

Maka sekarang, jadilah Binton Tindaon Ketua DPRD Simalungun, dan JR Saragih Bupati Simalungun. Dalam peraturan perundangan yang berlaku, kedua lembaga ini memiliki fungsi masing-masing, meski pun tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Kerjasama dan kemitraan perlu dibangun dan dikembangkan pada kedua lembaga ini, karena apa pun fungsi yang dijalankan pada gilirannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

Bukan untuk menggurui, saya sekadar ingin mengingatkan saja. DPRD Simalungun yang sekarang dipimpin Binton Tindaon, antara lain bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga eksekutif yang sekarang dipimpin JR Saragih. Pengawasan itu meliputi pelaksanaan Peraturan Daerah dan peraturan perundangan, pelaksanaan Keputusan Bupati Simalungun, pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) , kebijakan daerah dan pelaksanaan kerjasama internasional di daerah. Juga, menampung dan menindaklanjuti aspirasi Daerah dan masyarakat.

Jadi tegasnya, DPRD Simalungun yang sekarang dipimpin Binton Tindaon bertugas antara lain melakukan pengawasan terhadap lembaga eksekutif yang sekarang dipimpin JR Saragih. Meski pun, pengawasan yang bersifat politik, bukan pengawasan teknis mau pun administratif. Sebab DPRD adalah lembaga politik. Tegasnya, harus jelas siapa mengerjakan apa dan bagaimana caranya.. Muaranya tetap untuk menjalankan kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

Tapi apalah mau dikata dan bagaimana. Ketika Binton Tindaon secara nyata-nyata memposisikan diri sebagai bagian dari eksekutif, anak negeri hanya bisa gigit jari. Misalnya, dalam suatu Sidang Paripurna DPRD Simalungun tempo hari, Binton mendadak menjelaskan kepada seorang anggota DPRD tentang kebijakan Bupati Simalungun yang menggonta-ganti PNS dalam menduduki jabatan struktural. “Itu hak preogratif bupati”, kata Binton tiba-tiba. Meski pun barangkali Binton sendiri tidak paham apa yang dimaksud dengan Hak Preogratif.

Ketika Binton menyampaikan kalimat itu, saya sendiri sebagai warga Simalungun menjadi resah mendesah. Ini pertanda sudah ada yang tidak beres. Bahkan, saya menilainya sudah pada tingkat bahaya. Bahaya bagi anak negeri Simalungun tentunya. Ketika Binton Tindaon yang Ketua DPRD Simalungun itu sudah memposisikan dirinya sebagai juru bicara JR Saragih yang Bupati Simalungun. Sudah bersikap sebagai juru bicara, salah pula. Setidaknya, Binton tidak memahami apa yang dikatakannya. Asal ngucap. Ngucap asal. Padahal setahu saya, dulunya Binton itu guru. Lagi pula, menjadi sia-sialah ajaran Syahmidun Saragih padanya.

Antara DPRD sebagai lembaga legislatif dengan Pemkab sebagai lembaga eksekutif memang memiliki fungsi masing-masing. Meski pun, keduanya tidak berjalan sendiri-sendiri. Kerjasama dan kemitraan perlu dibangun dan dikembangkan karena apa pun fungsi yang dijalankan pada gilirannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

Bahwa antara DPRD Simalungun dengan Pemkab Simalungun memang dibutuhkan ‘kemesraan’. Sepanjang, ‘kemesraan’ itu tidak dilakukan dalam segala hal atau digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. ‘Kemesraan’ antara legislatif –eksekutif seharusnya dipandang dari sudut pandang yang cermat, dalam kerangka bagi kepentingan kemajuan daerah. Artinya, eksekutif dan legislatif tidak harus selalu berada pada posisi yang berseberangan dan saling ngotot.

Justru tidak menguntungkan jika legislatif dan eksekutif selalu berada dalam situasi yang berseberangan, seperti di Siantar. Sebab, dalam kondisi seperti itu kerja sama kedua lembaga akan sulit disenergikan untuk kemajuan pembangunan daearah secara berdayaguna dan berhasilguna. Jadi, kemesraan yang nampak itu jangan dinilai dalam segala hal sehingga menimbulkan rasa curiga apalagi buruk sangka. Kedudukan DPRD yang sejajar dan menjadi mitra Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, stabil dan demokratis.

Binton dalam pandangan saya, sebenarnya harus memposisikan diri sebagai Ketua DPRD, dimana kepentingan yang yang dilakukannya adalah kepentingan seluruh anak negeri Simalungun. Jadi Binton ada untuk seluruh anak negeri. Apalagi, dia bukan Kepala apalagi Komandan DPRD, tapi jelas dan pasti hanya Ketua DPRD.

Seyogianya, Binton yang Ketua DPRD Simalungun itu mencermati kondisi riel yang sekarang terjadi dan ada di daerah ini. Di kalangan PNS misalnya, sekarang ada sekira 50-an orang yang berpangkat dan golongan IV, tapi tidak didudukkan dalam jabatan struktural. Suatu kondisi yang memilukan, dan mengharapkan perhatian khusus. Tidakkah Binton melihat hal ini sebagai suatu tragedi yang menggenaskan ?

Gonta ganti jabatan atau kedudukan di kalangan PNS pada jajaran Pemkab Simalungun yang sekarang ddilakukan JR Saragih, sebenarnya harus tidak luput dari perhatian Binton. Dia, sebagai Ketua DPRD mestinya mengambil langkah-langkah yang bersifat politis untuk mencegah terjadinya semacam kisruh di negeri ini. Banyaknya PNS yang tidak menduduki jabatan, boleh jadi melahirkan suatu situasi yang tidak menguntungkan daerah ini. JR Saragih sebenarnya, harus mencari jalan keluar. Bukan jadi tidak peduli seperti yang dilakonkannya sekarang.

Penonjoban PNS dari jabatan struktural yang tak sesuai aturan dilakukan JR Saragih, juga semestinya mendapat perhatian Binton Tindaon sebagai Ketua DPRD Simalungun. Apa boleh buat, sebagai Bupati Simalungun JR Saragih sudah melakukan pengangkangan dan pengingkaran terhadap aturan perundangan yang berlaku. Dan sebagai Ketua DPRD, Binton tidak perlu diajari apa yang harus dilakukannya jika seorang Kepala Daerah melanggar sumpah/ janji jabatan. Secara khusus dalam kasus ini, sikap DPRD Sumatera Utara terhadap Plt Gubsu Gatot, perlu dicontoh.

Harapan anak negeri pun terhadap keberpihakan DPRD di bawah kepemimpinan Binton Tindaon jangan dipediarkan hanya ada dalam mimpi semata. Binton harus sadar diri, bagaimana dan karena apa akhirnya dia bisa menduduki jabatannya sekarang sebagai Ketua DPRD Simalungun. Jangan hanya karena berharap mendapatkan ragam fasilitas dan kemudahan dari Pemkab Simalungun akhirnya Binton seolah lupa diri dan tutup mata dengan segala macam situasi yang terjadi.

Semua pihak di negeri ini berharap, agar antara Binton dan JR Saragih tidak terjadi ‘kemesraan’ yang pada gilirannya justru merugikan seluruh komponen yang ada. Semua komponen disini merasa sama-sama pemilik dan sama –sama punya hak. Bukan hanya milik Binton Tindaon dan JR Saragih saja !

Ramlo R Hutabarat HP : 0813 6170 6993 Email : ramlo.hutabarat@yahoo.com

Selasa, 14 Juni 2011

Cabai dan JR Saragih

Oleh : Ramlo R Hutabarat


Cabai, sering ditulis orang cabe, siapa lagi yang tak kenal. Tanpa cabai masakan sering terasa hambar. Hampir mirip dengan garam. Dan orang Indonesia dikenal sebagai pemakan cabai yang lahap. Waktu cabai pernah harganya melangit, dimana-mana orang kelabakan. Bahkan dari Istana Nagara pun, cabai diperbincangkan dalam suatu Sidang Kabinet. Tak kurang, Presiden Soeharto (waktu itu) ukut memperbincangkannya.



Sekarang ada cerita tentang cabai di Simalungun. Harganya pekan-pekan terakhir, anjlok melorot antara Ro 3000 sampai dengan Ro 3500 per kilogram di tingkat petani. Akibatnya gampang ditebak. Petani cabai yang jumlahnya banyak sekali pun di daerah ini resah gelisah. Mereka merugi, sebab sedikitnya harga cabai di tingkat petani idealnya minimal Rp 7000 agar petani mendapat untung. Sementara untuk membudidayakan cabai dibutuhkan uang Rp 1, 5 juta per rante.



Di Nagori Purba Sipinggan, Urung Purba dan Ujung Purba Kecamatan Purba misalnya, sekarang ada puluhan bahkan ratusan hektar tanaman cabai anak negeri. Tapi karena harga cabai melorot tajam,petani enggan untuk memanennya. Alasan mereka, biaya panen lebih besar dari harga jualnya. Alhasil, cabai mereka pun dipediarkan membusuk di lahan pertaniannya. Dari pada dipanen dan dijual tapi merugi untuk apa, memang.



Lantas tahukah Anda – Pembaca – berapa kerugian yang dialami anak negeri Simalungun petani cabai sekarang ini ? Saya tidak mendapat data resmi berapa hektar luas tanaman cabai di Simalungun. Kalau di Kecamatan Purba saja ada 100 hektar itu artinya Rp 1.500.000 x 25 x 100 = Rp 3.750.000.000. Suatu jumlah yang cukup fantastis bagi anak negeri, meski pun belum seberapa bagi koruptor sekelas M Nazaruddin anggota DPR – RI yang mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat



Lantas, JR Saragih, juga siapa yang tak kenal. Dia sekarang dipercaya anak negeri Simalungun sebagai bupati yang dipilih secara langsung pada pemilukada 2010 lalu. Orangnya kurus, selintas bagai kurang gizi. Padahal sebenarnya, dia merupakan seorang yang teramat cerdas bahkan barangkali berotak brilian. Meski pun tamat SD ketika sudah berusia 16 tahun, namun gelar doktornya diperolehnya dalam waktu yang sangat singkat. Barangkali, JR Saragihlah satu-satunya di muka bumi ini yang mampu menyelesaikan program doktor dalam hitungan bulan



Waktu masa kampanye pemilukada tempo hari, JR Saragih antara lain menggembar-gemborkan konsepnya jika dipilih menjadi Bupati Simalungun..Konsepnya itu disebutnya Gerakan Perekonomian Desa MANTAB. Maksudnya, Makmur perekonomiannya, Adil, Nyaman, Taqwa, Aman dan Berbudaya. Konsep ini didasarkan pada pendekatan kebutuhan riel masyarakat desa. Apalagi, 80 persen lebih penduduk Simalungun berada di pedesaan, katanya.



Lalu JR Saragih pun melanjutkan, waktu itu. Dia pun akan bertekad bulat dan kuat untuk menyelenggarakan dan mempercepat pembangunan infrastruktur antar desa, kecamatan hingga ke ibukota kabupaten. Selain untuk mempercepat urusan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat, juga hasil pertanian anak negeri pun gampang untuk diangkut.



Masih menurut dia, lahan-lahan yang belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya, akan direvitalisasi dengan sistem petahanan pangan dan dimanfaatkan secara maksimal. Sektor pertanian dalam artian luas akan diperhatikan secara khusus. Sebab, sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan serta pariwisata merupakan sumber daya alam yang merupakan modal utama dalam pembangunan Simalungun, katanya lagi.



Masih cerita JR Saragih waktu tempo hari pingin dipilih menjadi Bupati Simalungun, pembangunan daerah ini akan diarahkan pada peningkatan perkapita melalui pertumbuhan ekonomi yang mengkedepankan pemerataan. Dengan begitu akan mengurangi kemiskinan serta mengurangi jumlah pencari kerja. Sementara katanya, peningkatan pendapatan daerah dilakukan dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi. Juga, optimalisasi penerimaan dari hasil pajak daearah, retribusi daerah, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipasarkan.



“Untuk itu investor harus dicari sebanyak-banyaknya, dan Perda-perda yang tak berguna direvisi saja. Sementara Perda-perda yang masih layak akan dikawal penerapannya”, katanya bersemanagat sekali.



Kalau dipilih menjadi Bupati Simalungun, JR Saragih katanya waktu itu, akan menciptakan iklim yang kondusif di sektor agribisnis dan pariwisata. Yang untuk itu, katanya, dia akan mengajak investor untuk menanamkan modalnya di daerah ini terutama di sektor agribisnis yang meliputi perkebunan, pertanian, industri dan pariwisata.



Yang paling nyaring diterompetkan JR Saragih waktu itu, kalau dia katanya dipilih menjadi Bupati Simalungun, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang daerah akan ditingkatkan perencanaannya terlebih dahulu berdasarkan kebutuhan mendesak. Tidak akan sembarang membeli kalau cuma untuk bermewah-mewah, katanya ketikan itu. Termasuk, peningkatan modal seperti pembangunan, pengembangan, rehabilitasi, serta peningkatan sarana dan prasarana jalan, drainase, transportasi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Semua untuk meningkatkan pelayanan umum secara optimal kepada masyarakat, katanya.



Fakta Sekarang



Janji-janji kampanye memang, sebenarnya hanya janji doang. Tak perlu kecewa atau bagaimana, jika janji-janji kampanye tidak pernah diwujudnyatakan. Namanya saja janji poliitik, si pemberi janji tidak merasa apa-apa kalau tak pernah ditepati. Kampanye tanpa janji terasa hambar,mirip makan tidak pakai cabai atau tidak pakai garam. Hambar.



Menilai JR Saragih sebagai Bupati Simalungun pun sekarang ini agaknya masih terlalu dini. Apalagi menjadi Bupati Simalungun pun dia sampai sekarang masih dalam hitungan jari tangan saja. Namun agaknya, karena masih dalam hitungan jari tangan inilah makanya JR Saragih harus dikritisi. Ini supaya dia tidak tergelincir dan terperosok ke jurang yang menganga dan dalam.



Yang menjadi fakta sampai hari ini adalah, JR Saragih masih asyik dengan gonta-ganti PNS untuk menduduki jabatan struktural. Lantas, membuat lapangan terbang, bukan menciptakan lapangan pekerjaan seperti yang dikatakannya tempo hari. Mendirikan perusahaan penerbitan pers milik sendiri, termasuk mendirikan stasiun radio sekaligus mendirikan statiun pemancar televisi. Juga mendirikan ruko di tanah miliknya di Sondi Raya, tidak bersama rakyat pemilik tanah.



Selebihnya, JR Saragih pun membeli beberapa kendaraan dengan uang rakyat untuk semua pimpinan DPRD. Merenovasi Guest House milik Pemkab Simalungun untuk Rumah Dinas Bupati, termasuk merenovasi Laboratorium yang dana pembangunannya berasal dari Kementerian Lingkungan untuk Rumah Dinas Sekdakab. Lantas, memindah-mindahkan kantor-kantor SKPD dari suatu tempat ke tempat lain, termasuk menggusur pengusaha kantin.



Akan halnya anak negeri Simalungun yang banyak sekali mengandalkan kebutuhan hidupnya dari hasil pertanian, masih dalam mimpi saja diperhatikan JR Saragih Kalau pun diperhatikan, paling-paling hanya ada dalam angan-angan. Konon pula mengupayakan peningkatan pendapatan anak negeri. Manalah sempat JR Saragih sebab masih terlalu banyak yang diperbuatnya untuk diri sendiri.



Sekiranya JR Saragih mau berpaling pada kondisi petani cabai yang sekarang kollaps akibat harga cabai yang melorot tajam, sebenarnya tak terlalu sulit untuk mengatasinya. Saya tentu tidak akan menggurui JR Saragih bagaimana mengatasi problem yang kini menyelimuti para petani cabau itu, sebab JR Saragih merupakan seorang yang cerdas, brilian dan barangkali pun jenius. Para Staf Akhli Bupati Simalungun saja tak mampu memberi telaah, konon pula saya.



Cuma kalau saya Bupati Simalungun, saya akan tugaskan pihak PD Agromadear untuk mencari jalan keluar problem petani cabai sekarang. Boleh jadi juga saya akan perintahkan pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk mencari peluang pasar cabai Simalungun ke perusahaan-perusahaan mie instant yang banyak menggunakan cabai kering dalam kemasannya. Atau, saya akan undang investor untuk mendirikan perusahaan pembuat saos cabai di Simalungun. Atau juga, saya akan berupaya mencari dana untuk membangun semacam gudang pendingin tanaman sayuran termasuk cabai.



Sayangnya, saya bukan Bupati Simalungun. Saya hanya jurnalis, itu pun jurnalis yang kerap dipinggirkan. Apalagi saya tinggal dan bermukim di pinggiran Simalungun pula di Tepian Bah Bolon pada Kawasan Siantar Estate yang berbatasan dengan Kota Pematangsiantar. Makanyalah, saya tidak bisa berbuat banyak kecuali menulis. Ya, menulis meski JR Saragih tak pernah peduli. Saya memang akan terus menulis sebab kerja saya memang penulis. Sementara soal petani cabai yang sekarang menjerit histeris, saya pikir itu merupakan urusan JR Saragih !

_____________________________________________________________________
Ramlo R Hutabarat HP : 0813 6170 69993
Email : ramlo.hutabarat@yahoo.com_______________

Jumat, 10 Juni 2011

Mutasi dan Promosi di Pemkab Simalungun Timbulkan Misteri dan Teka-teki

Oleh : Ramlo R Hutabarat


Ada banyak hal yang pantas dan layak untuk dicatat setelah JR Saragih menjadi Bupati Simalungun. Layak dan pantas, karena menarik untuk dicermati. Meski pun, menarik bukan karena populis. Tapi justru karena unik dan barangkali pun nyentrik. Kebiasaan yang tidak biasa. Alhasil, melahirkan sesuatu yang boleh disebut sebagai luar biasa.

Salah satu di antaranya adalah kebiasaan JR Saragih untuk melakukan mutasi dan promosi bagi para PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemkab Simalungun. Sejak dilantik pada 28 Oktober 2010, entah pun sudah berapa puluh kali dilakukannya. Sehingga, bagi banyak pihak disebut-sebut JR Saragih punya hobbi aneh : memutasikan dan mempromosikan PNS. Dan, hobbi yang begini sangat jarang ditemui di muka bumi ini. Makanya disebut hobbi aneh.

Bayangkanlah. Sehari setelah dilantik, JR Saragih langsung melakukan mutasi terhadap beberapa PNS di jajaran Pemkab Simalungun. Artinya, sekarang dia dilantik, besoknya langsung melakukan mutasi dan promosi. Almarhum Revanus Sormin yang waktu itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, diberhentikannya dengan alasan telah memasuki batas usia pensiun. Menjadi aneh, sebab pengganti Revanus, Anna Girsang, juga sudah memasuki batas usia pensiun.

Senin 1 Nopember 2010 artinya 4 hari setelah JR Saragih dilantik menjadi Bupati Simalungun, dia juga melakukan mutasi dan promosi bagi banyak PNS di daerah ini. Ada camat yang tidak lagi didudukkannya sebagai camat, ada yang tidak camat diangkatnya menjadi camat. Ada PNS yang semula tidak menduduki jabatan struktural diangkatnya untuk menduduki jabatan struktural, ada pula PNS yang semula menduduki jabatan struktural tapi dinonjobkannya.

Begitulah berturut-turut sampai dengan hari ini. JR Saragih pun masih tetap asyik dengan hobbi anehnya. Sangkin hobbinya melakukan mutasi dan promosi, ada malah PNS yang dalam tempo tujuh bulan ini dimutasinya dalam tiga jabatan. Binsar Situmorang misalnya, yang semula diangkat menjadi Asisten III Setdakab Simalungun, tapi mendadak dimutasi menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Ekh, tak ada hujan tak ada angin, tiba-tiba pula Binsar dimutasi (lagi) menjadi Kepala Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah)

Kalau mau dirunut terus, terlalu banyak untuk dikedepankan betapa JR Saragih memang punya hobbi aneh dan selalu melakukan hobbinya yang aneh ini. Ubahman Sinaga yang Camat Raya, bolak-balik dimutasi JR Saragih ke beberapa jabatan. Begitu juga Sudiahman Saragih yang tempo hari Kepala Bagian Umum Setdakab, sempat dimutasi ke jabatan lain tapi kembali ditempatkannya lagi ke Bagian Umum Setdakab Simalungun. Ucapan JR Saragih ketika belum dilantik yang mengatakan tidak akan memakai PNS yang sudah pensiun pun, menjadi isapan jempol semata. Buktinya, James Simamora yang sudah pensiun sekarang diperpanjang JR Saragih juga masa kerjanya dan diangkatnya menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja. Aneh bagi orang lain, meski pun tidak aneh barangkali bagi JR Saragih. Selera dan rasa setiap orang memang berbeda-beda.

Arti dan Makna

Dalam pengertian sederhana, mutasi adalah merupakan hal yang biasa terjadi dan merupakan suatu penyegaran di lingkungan kerja. Mutasi bisa terjadi antara lain disebabkan terlalu lamanya seseorang dalam suatu jabatan, atas permintaan yang bersangkutan, atau boleh jadi berdasarkan kebutuhan. Terlalu lamanya seseorang menduduki suatu jabatan memang, bisa saja melahirkan kejenuhan. Seseorang yang ingin memiliki wawasan dan ruang lingkup yang lebih luas lagi juga wajar dan pantas untuk meminta mutasi. Sementara, seorang pimpinan memang boleh jadi merasa ada desakan kebutuhan terhadap seseorang stafnya yang dinilai berpotensi.

Dalam pengertian lebih luas, mutasi dimaksudkan sebagai kegiatan memindahkan tenaga kerja dari suatu tempat kerja ke tempat kerja lain. Akan tetapi, mutasi sebenarnya tidak selamanya sama denegan pemindahan. Mutasi meliputi memindahkan tenaga kerja, pengoperan tanggung jawab, pemindahan status ketenagakerjaan dan sejenisnya. Sementara pemindahan hanya terbatas pada meengalihkan tenaga kerja dari suatu tempat ke tempat lain. Jadi, mutasi lebih luas ruang lingkupnya ketimbang pemindahan. Salah satu perwujudan kegiatan mutasi adalah pemindahan tenaga kerja dari suatu tempat kerja ke tempat lain.

Berdasarkan uraian itu seperti disebutkan Dr B Siswanto Sastrohadiwiryo dalam salah satu bukunya, mutasi adalah kegiatan ketenagakerjaan yang berhubungan dengan proses pemindahan fungsi, tanggung jawab dan status ketenagakerjaan tenaga kerja ke siatuasi tertentu agar tenaga kerja yang bersangkutan memperoleh kepuasan kerja yang mendalam dan dapat memberikan prestasi kerja yang semaksimal mungkin.

Proses mutasi tenaga kerja – demikian Dr Siswanto - dari status semula ke status yang lain dapat terjadi karena keinginan tenaga kerja maupun kebijakan manajemen lini atau mamanjemen tenaga kerja. Baik mutasi atas keinginan tenaga kerja sendiri maupun keinginan manajemen umumnya memiliki tujuan yang pasti. Yakni untuk pembinaan dan peengembangan tenaga kerja yang menjadi tanggung jawab manajemen seluruh hirarki.

Disadari bahwa tenaga kerja merupakan salah satu unsur terpenting dari perusahaan yang harus dibina dan dikembangkan. Hasrat dan keinginan tenaga kerja untuk mutasi dari satu bagian ke bagian lain terutama disebabkan tenaga kerja merasa kurang mampu bekerja sama dengan kolega atau karena tugas dan pekerjaannya kurang sesuai dengan kualifikasi, kondisi fisik, dan keinginan yang diharapkan.

Promosi dalam arti sempit, bisa diartikan sebagai peningkatan karir. Tenaga kerja yang berprestasi misalnya, wajar dan pantas untuk diberikan promosi jabatan ke jenjang yang lebih tinggi. Seorang PNS yang semula menduduki jabatan Eselon IV misalnya kalau berprestasi, wajar dan pantas untuk didudukkan menjadi Eselon III dan seterusnya.


Dalam arti yang lebih luas, promosi dapat diartikan sebagai proses perubahan dari suatu pekerjaan lain dalam hirarki wewenang dan tanggung jawab yang lebih tinggi dari pada dengan wewenang dan tanggung jawab yang diberikan kepada tenaga kerja pada waktu sebelumnya. Promosi adalah proses menaikkan tenaga kerja kepada kedudukan yang lebih bertanggung jawab. Kenaikan ter5sebut tidak terbatas pada kedudukan manajerial saja, tetapi mencakup setiap penugasan kepada pekerjaan yang lebih berat atau kebebasan beroperasi tetapi kurang penyeliaan. Promosi selalu diimbangi dengan kenaikan kompensasi bagi tenaga kerja yang bersangkutan.

Lantas Bagaimana

Menyimak dan mencermati berbagai mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan JR Saragih sebagai Bupati Simalungun, agaknya terkesan tidak ada arah dan juntrungannya. Mutasi hanya dilakukan sebatas selera bahkan bisa dianggap sekadar untuk mempertontonkan kekuasaan. Agak kurang santun untuk menyebut, hanya sekadar menunjukkan arogansi kekuasaan semata.

Hal ini disebutkan karena banyaknya mutasi dan promosi di Pemkab Simalungun yang tak karu-karuan. Ada PNS yang dilantik untuk menduduki jabatan sebagai salah satu kepala Bidang di Dinas Perhubungan seperti Riswanto Simarmata, tapi belum sempat memasuki ruang kerjanya sudah digantikan oleh seorang PNS lain marga Panjaitan. Ada PNS yang dimutasi ke suatu jabatan tapi belum sempat membuat konsep kerja bahkan pun barangkali belum mengenal struktur SKPD yang dipimpinnya sudah dimutasi lagi ke jabatan lain. Boleh jadi pun, PNS yang bersangkutan belum memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) SKPD yang dipimpinnya, ekh sudah dimutasi lagi ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang lain (lagi)

Kondisi ini barangkali, tidak melanggar aturan yang berlaku karena boleh jadi tidak ada aturan yang mengaturnya. Apalagi dengan sistem yang kita anut sekarang, dimana seorang kepala daerah memang sangat berkuasa di daerah yang dipimpinnya. Dia memang maha kuasa apalagi mengingat seorang kepala daerah di zaman otonomi ini dipilih rakyat secara lanagsung. Sehingga, ketika seorang kepala daerah memposisikan dirinya sebagai ‘raja kecil’, tak ada yang bisa bilang apa. Menteri Dalam Negeri saja tak bisa bilang pisang, apalagi Gubernur.

Tetapi terlepas dari ukuran azas kewajaran dan kepatutan, agaknya mutasi dan promosi yang terlalu acap dilakukan JR Saragih justru wajar jika akhirnya menimbulkan misteri dan teka-teki. Misteri yang sulit untuk dikuak, teka-teki yang rumit untuk dijawab. Selain oleh JR Saragih sendiri. Sementara, para pemerhati dan kaum yang peduli pada Simalungun cuma dapat menebak-nebak semata. Namanya saja tebakan, sudah barang tentu lebih acap tidak mengena.

Yang menjadi soal akhirnya adalah, di negeri ini mutasi dan promosi selalu seiring sejalan dengan uang atau hal-hal yang berkaitan dengan yang bersifat material. Apalagi, ada istilah yang populer sekarang ini : Tak ada makan siang yang gratis ! Kencing saja pun mesti membayar.
____________________________________________________________________
Ramlo R Hutabarat HP : 0813 6170 6993 Email : ramlo.hutabarat@yahoo.com
____________________________________________________________________







Memutasi dan mempromosikan PNS. Dan, hobbi yang begini sangat jarang ditemui di muka bumi ini.