Rabu, 17 Agustus 2011

Wajah Bopeng Pendidikan di Bumi Simalungun

Oleh : Ramlo R Hutabarat

Pendidikan itu penting. Penting sekali pun. Makanya tak heran, sebegitu Perang Dunia II usai Kaisar Jepang bertanya : Berapa lagi guru kita yang masih hidup ? Kaisar tak mempertanyakan berapa lagi jenderal mereka yang (masih) hidup. Negeri yang hancur porak-poranda akibat perang itu pun belakangan bangkit menyusul difokuskannnya pembangunan di sektor pendidikan. Dan sekarang, Jepang dikenal sebagai salah satu negara yang maju pesat dan berkembang.

Lantas, bagaimana perhatian sekaligus sikap Bupati Simalungun JR Saragih secara khusus dalam sektor pendidikan ?

Tidak gampang untuk menilainya. Yang gampang untuk dicermati adalah fakta yang ada dan terjadi di Bumi Habonaron do Bona ini. Apa faktanya ? Masih dalam hitungan bulan setelah dilantik menjadi Bupati Simalungun, JR Saragih langsung mengobrak-abrik dan mengobok-obok dunia pendidikan di sini. Misalnya, dengan secara mendadak mengganti Kepala Dinas Pendidikan dengan seorang PNS yang sesungguhnya tidak memenuhi persyaratan, dan yang paling memilukan adalah mengganti banyak sekali kepala sekolah. Di tingkat SMP saja, dari 51 Kepala SMP Negeri di Simalungun di antaranya 28 yang segera dicopot JR Saragih dari kedudukannya.

Pencopotan para Kepala SMP Negeri ini, tak jelas latar belakangnya. Cuma kabar kabur yang beredar, mereka semua dicopot lantaran tidak mendukung JR Saragih di masa musim pemilukada. Parahnya, ada juga yang menyebut-nyebut, para Kepala SMP Negeri itu sebelumnya merupakan pendukung Zulkarnaen Damanik waktu musim pemilukada lalu. Namanya saja kabar kabur dan desas-desus, manalah bisa dicari kebenarannya.

Secara sederhana, pergantian atau pencopotan seorang PNS dari jabatan struktural sebenarnya merupakan sesuatu yang wajar-wajar dan biasa saja. Boleh jadi karena ini atau karena itulah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang tidak biasa dan tidak wajar justru adalah ketika JR Saragih menggantikan Jarinsen Saragih kepada Albert Sinaga karena nama yang disebut belakangan tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Simalungun.

Albert Sinaga sebelumnya adalah seorang tenaga fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Simalungun. Dia adalah Pengawas yang sebelumnya merupakan salah seorang kpala sekolah. Karenanya, sebelum diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Simalungun yang Eselon II, dia tidak pernah menduduki jabatan strktural. Padahal, untuk menduduki jabatan Eselon II seseorang PNS harus sudah pernah menduduki eselon di bawahnya. Lagi pula, waktu diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Simalungun, Albert masih memiliki pangkat/ golongan IV/a.

Tentang pencopotan banyak kepala sekeolah, JR Saragih juga terkesan sewenang-wenang bahkan penuh kelaliman. Banyak di antara mereka yang dicopot sebagai Kepala SMP Negeri itu, yang ditempatkan JR Saragih menjadi staf di Dinas Pendidikan Nasional Simalungun. Disebut kesewenang-wenangan penuh kelaliman, karena atas penempatan tadi para mantan Kepala SMP Negeri iu tidak lagi berhak menerima tunjangan jabatan sekaligus Tunjangan Sertifikasi. Apa boleh buat, itulah JR Saragih yang sekarang Bupati Simalungun.

Kualitas Pendidikan

Salah satu upaya yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun tentunya adalah meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan bagi anak negerinya. Mutu atau kualitas pendikan ini mutlak dibutuhkan, demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sementara di sisi lain, sampai sekarang tidak ada yang dapat dibanggakan dalam hal mutu serta kualitas pendidikan di daerah ini. Saya belum pernah mendengar misalnya, ada siswa dari Simalungun yang terpilih untuk mengikuti entah olimpiade apa pun jangankan untuk tingkat Sumatera Utara apalagi untuk tingkat Nasional.

Lantas, dalam upaya untuk meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan itu, langkah apa yang harus dilakukan ?

Jawabannya tentu macam-macam tergantung dengan situasi dan kondisi riel yang ada. Boleh jadi misalnya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan diperlukan sarana dan prasarana yang baik. Boleh jadi juga mutu dan kualitas pendidikan bisa dicapai apabila murid atau siswa mendapat pasokan makanan yang cukup dan bergizi dalam kesehariannya. Bahkan boleh jadi, mutu dan kualitas pendidikan bisa dicapai dengan adanya jalinan kerja sama yang baik antara lembaga penyelenggaran pendidikan dengan masyarakat sekaligus bersama pemerintah daerah Dalam arti yang luas, banyak faktor yang bisa dilakukan untuk menciptakan pendikan yang baik dan berkualitas.

Menurut hemat saya, pendidikan yang bermutu dan berkualitas bisa dicapai dengan adanya dana yang cukup untuk membiayai pendidikan itu. Lantas, dana yang cukup tadi selain berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentunya juga harus ada dari orang tua atau masyarakat. Dana bisa didapat dari orang tua siswa jika sebuah sekelah memiliki siswa yang cukup banyak. Selanjutnya, sekolah bisa memiliki siswa yang cukup banyak apabila guru-guru di sekolah yang bersangkutan cukup profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai guru yang disebut-sebut orang sebagai ujung tombaknya pendidikan. Sementara, guru-guru pun bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, apabila kepada mereka diberikan kebutuhan hidup yang standart dan hak-hak yang normatif. Akh, bagaikan lingkaran setan jadinya. Sulit sekali rasanya mau kita mulai dari mana.

Sebagai Bupati Simalungun, JR Saragih belum saya lihat memiliki itikad baik dalam rangka mencapai mutu dan kualitas pendidikan di daerah yang dipimpinnya ini. Lihat saja misalnya kebijakannya yang konon belum juga membayarkan kepada pihak ketiga sekira Rp 19, 5 miliar untuk pengadaanbuku, alat peraga, alat laboratorium, serta buku keseniian dan muatan lokal pada tahun anggaran 2010 lalu. Panjang sekali jalan ceritanya kenapa uang yang berasal dari DAK Pendidikan itu belum juga dibayarkan Pemkab Simalungun kepada para penyedia barang dan jasa. Singkat cerita, meski masa kontraknya sudah berakhir dan pelaksanaannya sudah dilakukan penyedia barang dan jasa, namun uangnya belum dibayarkan.

Yang paling berengsek, Pemkab Simalungun yang dipimpin JR Saragih ternyata juga belum membayarkan Tunjangan Guru Non PNS tahun anggaran lalu. Sumber dananya berasal dari Pemprop Sumatera Utara berupa Bantuan Keuangan Propinsi , yang sudah dicairkan Pempropsu ke Kas Daerah Pemkab Simalungun. Ontahlah jang, mangapo konon hinggo hari ni tak jua dibayarkan kepada masing-masing guru yang berhak. Untung jugalah para guru swasta itu sampai hari ini masih bersabar menunggu. Dan JR Saragih pun sebagai Bupati Simalungun, agaknya belum menunjukkan tanda-tanda untuk membayarkannya.

Dalam pandangan saya, kebijakan JR Saragih yang belum juga membayarkan uang pelaksanaan DAK Pendidikan Tahun Anggran 2010 hingga belum dibayarkannya Tunjangan Guru Non PNS serta pencopotan puluhan kepala sekolah secara mendadak, merupakan wajah bopeng dunia pendidikan di Simalungun ini. Wajah yang penuh borok dan harus dibersihkan melalui ‘operasi plastik’ oleh tim dokter yang profesional. Termasuk, belum dibayarkannya Tunjangan Sertifikasi puluhan guru di daerah ini serta pemutasian kepala-kepala sekolah menjadi staf di Dinas Pendidikan Nasional.

Makanya memang, apa pun cerita wajah bopeng pendidikan di Bumi Simalungun ini harus dikikis dan dibersihkan oleh segenap lapisan anak negeri. Meski masih hitungan bulan sejak negeri ini dipimpin JR Saragih, tapi agaknya sudah masanya untuk dievaluasi apakah semua kita masih saja menjadi manusia yang pasif dan bersikap dan prinsip AMAT (Ambil Muka Angkat Telor)

Selamat malam !
Ramlo R Hutabarat
_____________________________________________________________________


Tidak ada komentar:

Posting Komentar