Senin, 31 Oktober 2011

Carut Marut dan Compang-campingnya Pendidikan di Simalungun

Carut Marut dan Compang-campingnya Pendidikan di Simalungun
Oleh :Ramlo R Hutabarat

Apa boleh buat. Sejak dipimpin JR Saragih sebagai bupati, dunia pendidikan di daerah ini terkesan menjadi rusak porak poranda. Ragam masalah membelit dan menyelimuti. Semua ikut memperkeruh keadaan. Dan barangkali, inilah yang disebut JR Saragih pada musim kampanye pemilukada lalu : perubahan. Meski pun makna perubahan sesungguhnya adalah dari keadaan yang kurang baik menjadi lebih baik.
Keadaan dunia pendidikan yang carut marut dan compang camping di Simalungun melimuti banyak hal. Adalah soal pengangkatan Albert Sinaga sebagai Kepala Dinas, pemberhentian dan pengangkatan puluhan kepala sekolah, juga soal tidak dibayarkannya Tunjangan Sertifikasi hampir seratusan guru. Lantas, soal kejahatan pengalihan uang insentif guru swasta, kutipan-kutipan uang dari masyarakat yang dilakukan Komite Sekolah, tidak berfungsi dan tak berperannya Dewan Pendidikan.
Selanjutnya, adanya pengalihan sistem pasokan LKS (Lembar Kerja Siswa) ke sekolah-sekolah, tidak dibayarkannya uang proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2010, tenaga guru yang dialihfungsikan menjadi tenaga struktural, termasuk pembuatan plang sekolah yang diseragamkan. Selain itu, biasalah, ragamnya pungutan-pungutan terhadap orang tua siswa yang pada gilirannya menambah beban anak negeri semata. Oalah. Inilah rupanya perubahan yang dimaksudkan oleh JR Saragih ketika musim kampanye pemilukada lalu.
Awal Petaka
Kalau mau dicermati, carut-marut dan compang campingnya dunia pendidikan di Simalungun, sesungguhnya terjadi sejak awal pemerintahan JR Saragih. Kontan di bulan pertama kepemimpinannya, JR Saragih segera mengganti Kepala Dinas Pendidikan Nasional Simalungun, dari Jarinsen Saragih kepada Albert Sinaga. Termasuk, beberapa Kepala Bidang di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) itu, serta Bendahara (Pemegang Kas)
Pergantian-pergantian secara tiba-tiba dan mendadak itulah yang agaknya membuat kondisi di Dinas Pendidikan Nasional Simalungun berubah menjadi bagaikan centang perenang saja. Ini terutama karena sebenarnya, Albert Sinaga sendiri sesugguhnya belum memenuhi persyaratan administratif untuk diangkat menjadi Kepala Dinas. Semula, dia tidak pernah menduduki jabatan apa pun, tapi atas kekuasaan JR Saragih justru diangkat menjadi pejabat untuk menduduki Eselon II. Padahal, berdasarkan aturan yang ada, seorang PNS dapat diangkat dalam jabatan struktural harus secara bertahap. Artinya, dari sejak eselon terendah hingga (bisa) diangkat selanjutnya ke eselon di atasnya.,
. Persoalannya tidak sampai disitu (saja) Ketika diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Simalungun, Albert Sinaga itu sebenarnya masih menduduki pangkat/ golongan IV/a. Padahal, pangkat/ golongan terendah seorang PNS untuk dapat diangkat untuk menduduki jabatan Eselon II harus minimal IV/b. Dan kondisi yang lebih parah, penggantian-penggantian itu dilakukan pada akhir tahun anggaran. Sehingga, banyak pekerjaan yang semula dilakukan oleh pejabat lama, tapi tidak dapat diteruskan oleh pejabat-pejabat baru.
Seiring dengan pengangkatan Albert Sinaga, menyusul jugalah secara sporadis orang yang satu ini melakukan pergantian-pergantian kepala-kepala sekolah. Berdasarkan amatan, banyak di antara kepala sekolah yang diangkat dan diberhentikan itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Peranan seorang marga Simanjuntak yang bukan aparat Dinas Pendidikan Nasional Simalungun, sangat mendominasi, sehingga munculnya riak-riak yang mengganjal. Muncul kabar-kabur yang menyebut-nyebut, pengangkatan seorang guru untuk mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, dipengaruhi oleh ada tidaknya sejumlah uang yang diberikan sang guru kepada oknum marga Simanjuntka ini. Dan yang lebih parah, ada banyak mantan kepala sekolah yang tidak ditugaskan lagi sebagai guru. Tetapi mereka malah dialihtugaskan sebagai tenaga struktural, yang dengan demikian menjadikan mereka tidak berhak lagi untuk mendapatkan Tunjangan Sertifikasi.
Ketika Albert Sinaga sekaligus para pejabat di bawahnya tiba-tiba dan mendadak diangkat untuk menduduki jabatan berbagai bidang, ragam urusan dinas pun tidak dapat mereka lakukan sebagaimana adanya. Akibatnya, antara lain, Tunjangan Sertifikasi hampir seratusan guru pun tidak dapat dibayarkan. Termasuk sekarang ini sudah bertambah lagi untuk Tahun Anggaran 2011. Yang paling parah, yang sudah dibayarkan pun keadaannya centang perenang. Ada guru yang mendapatkan Tunjangan Sertifikasi dengan jumlah yang lebih, dan ada pula yang mendapatkan dalam jumlah yang kurang. Sampai sekarang masih berlumuran soal.
Yang paling riskan dan sesungguhnya berpotensi pidana (kejahatan) adalah tidak dibayarkannya Insentif Guru Swasta bernilai Rp 1, 2 miliar lebih. Dana ini berasal dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, dan telah dicairkan Pemkab Simalungun. Namun, disebut berpontensi pidana karena sampai sekarang tidak (pernah) diserahkan Dinas Pendidikan Nasional Simalungun kepada masing-masing yang berhalk. JR Saragih sendiri di depan Sidang Paripurna DPRD Simalungun telah mengakui kejahatan yang dilakukannya itu, dengan mengatakan bahwa uang ini digunakannya untuk kegiatan lain. Sayangnya, DPRD Simalungun terkesan mandul karena sampai sekarang tidak mengambil sikap politik terhadap kejahatan yang dilakukan oleh JR Saragih ini.
Di bawah kepemimpinan Albert Sinaga, Komite-komite Sekolah yang ada di daerah ini pun nampaknya sangat leluasa untuk melakukan ragam kutipan terhadap orang tua murid. Segala macam alasan dikedepankan agar dapat melakukan kutipan yang sebenarnya bisa diklasifikasikan sebagai kutipan liar itu. Komite-komite Sekolah tidak lagi menjalankan fungsi dan tugasnya sebagaimana mestinya, tapi justru menambah-nambah beban anak negeri belaka. Padahal, apalagi jika dikaitkan dengan Wajib Belajar 9 Tahun, agaknya hal itu terkecuali di Simalungun. Dan Dewan Pendidikan pun tidak melakukan apa saja, malah kantornya pun sampai sekarang tak jelas dimana. Sementara, tidak jelas pula diketahui apakah Dewan Pendidikan Simalungun mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari APBD.
Albert Sinaga dengan segenap jajarannya pun, agaknya tidak berdaya untuk menghempang campur tangan pihak lain, terutama oknum-oknum yang disebut-sebut sebagai mantan Tim Sukses JR Saragih. LKS untuk siswa misalnya yang selama ini dipasok oleh pihak penerbit langsung ke sekolah-sekolah, sekarang ini sudah dihentikan. Sebagai gantinya, pasokan LKS ini langsung ditangani Dinas Pendidikan Nasional ke sekolah-sekolah melalui perusahaan milik oknum-oknum mantan Tim Sukses JR Saragih. Ironisnya, berdasarkan temuan di lapangan materi LKS ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang sudah dipublikasi penerbit tertentu, dengan hanya mengganti sampulnya saja.
Oknum Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Albert Sinaga, juga dinilai tak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai seorang pimpinan. Lihat misal, utang kepada pihak ketiga tahun anggaran lalu sebesar Rp 19, 5 miliar yang sampai sekarang belum dibayarkan. Utang itu adalah pembayaran pengadaan buku-buku, alat peraga, alat-alat kesenian dan lain-lain yang sumber dananya berasal dari DAK. Semula, ada perjanjian kerja (kontrak) antara Dinas Pendidikan Nasional Simalungun dengan pihak ketiga. Pihak ketiga tadi (kontraktor/ penyedia jasa) telah memasok barang-barang sesuai dengan perjanjian kerja yang dibuktikan dengan pembuatan Berita Acara, namun pihak Dinas Pendidikan Nasional Simalungun tidak membayarkannya sampai sekaranng. Bukankah peristiwa ini sudah dapat disimpul bahwa Albert Sinaga tidak memiliki kemampuan kerja yang profesional ?
Kebijakan Albert Sinaga yang mewajibkan semua sekolah untuk mengganti plang sekolahnya, juga dinilai merupakan suatu keputusan yang sangat tidak bijaksana. Seperti diketahui, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Nasional Simalungun, Albert belum lama ini mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala sekolah di daerah ini, agar mengganti plang (merek) sekolahnya masing-masing dengan bentuk dan tipe yang sama. Nampaknya, kebijakan ini hanya sekadar ingin mendapatkan semacam fee belaka, apalagi kepada semua kepala sekolah dimintakan pula agar membuatkannya kepada seorang marga Saragih dengan nomor HP : 0852 7558 8320.
Selain itu, kewajiban belakangan bagi semua siswa di daerah ini yang menggunakan busana khas daerah, juga diduga memiliki nuansa KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) apalagi pengadaannya tidak jelas oleh perusahaan mana dan diduga tidak melalui proses seperti yang diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. Semua hanya menambah beban anak negeri.
Lantas Bagaimana
Kalau kondisi dunia pendidikan di Simalungun sejak daerah ini dipimpin JR Saragih sebagai bupati direkam dalam pita seluloid, sudah jelas akan terlihatlah album yang teramat sosiodramatis. Bahkan, tragis dan memilukan. Mau diruntut satu persatu, terlalu banyak masalah yang mengganjal, yang kesemuanya membutuhkan perhatian sekaligus perbaikan. Dan, agaknya, Albert Sinaga tidak akan mampu untuk memperbaikinya kecuali dia memiliki jiwa bagaikan seorang kesatria.
Sekiranya pun para aktifis pergerakan termasuk penggiat LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) termasuk pers mau bekerja lebih keras, carut – marut dan compang-camping sektor pendidikan di daerah ini sebenarnya masih bisa diungkap lebih banyak dan lebih jelas lagi. Sayangnya, semua komponen yang disebutkan tadi, agaknya masih terlena dengan kesibukan dan keasyikannya sendiri-sendiri, sehingga ragam carut-marut itu tidak terpantau dan dijadikan bahan untuk perbaikan.
Albert Sinaga sendiri misalnya sebagai orang yang dituding telah menciptakan carut – marut yang mengakibatkan compang-campingnya sektor pendidikan ini, sepertinya pun layak dan pantas sekali untuk meluruskan apa sebenarnya yang terjadi. Bahkan malah, Albert Sinaga bisa saja melakukan upaya hukum atas tudingan yang disampaikan kepadanya melalui paparan ini. Tudingan-tudingan ini, sesungguhnya belum tentu benar, dan karena itu Albert Sinaga konon sangat berpeluang untuk melakukan apa saja. Dan ini memang hanya mungkin dilakukannya jika dia telah memimpin Dinas Pendidikan Nasional Simalungun dengan baik dan benar.
Simalungun, 1 Nopember 2011 Ramlo R Hutabarat HP : 0813 6170 6993
_____________________________________________________________________

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus