Sabtu, 03 September 2011

Lebih Rp 50 Miliar Uang Pemkab Simalungun ‘Digolapkan’

@ Aparat Hukum di Pusat dan Daerah Harus ‘Buka Mata’
@ Aktifis dan Penggiat Pergerakan Harus ‘Buka Mulut’
@ Pemkab Simalungun dan JR Saragih Harus ‘Pasang Telinga’

Oleh : Ramlo R Hutabarat

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah Simalungun Resman Saragih, Jumat pekan lalu secara mendadak diganti oleh Bupati Simalungun, JR Saragih. Penggantinya adalah Gideon Purba yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Gideon bukan orang baru di Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah. Putra asal Kecamatan Raya ini, pernah bertahun-tahun bertugas di dinas yang sama sebagai salah seorang Kepala Bidang sampai dipercaya Bupati Simalungun Zulkarnaen Damanik (waktu itu) sebagai Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah.

Apa pasal mengapa Resman dicopot, tidak jelas bagi siapa-siapa. Seperti biasa, JR Saragih memang nampaknya cuma sekadar menyalurkan hobby anehnya yang suka menggonta-ganti pejabat saja. Yang penting, Resman diganti dan JR Saragih sememang gemar serta senang menukar-nukar posisi jabatan PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kalau muncul sesuatu yang kurang beres sebagai dampak mutasi itu, agaknya bagi JR Saragih tak jadi soal. Nampaknya, pencopotan Resman bukan dilatarbelakangi sesuatu yang tidak beres. Buktinya, putra asal Kecamatan Silou Kahean ini justru dipercaya JR Saragih untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suatu jabatan yang cukup strategis di sebuah pemerintahan daerah.

Sekali lagi, tak jelas mengapa dan karena alasan apa Resman diganti. Mendadak pula dan pelantikannya pun dilakukan dalam menit-menit terakhir pada jam kerja Jumat 26 Agustus lalu. Yang jelas, menurut catatan saya ada Rp 50.315.780.725 uang Pemkab Simalungun yang tak jelas penggunaannya. Menjadi misteri dan teka-teki, yang saya pikir harus dijelaskan Bupati Simalungun JR Saragih dengan terbuka dan terang-terangan. Artinya, kalau ada tudingan Rp 50 miliar lebih uang Pemkab Simalungun tak jelas kemana, Bupati Simalungun JR Saragih harus pasang telingan untuk mendengarkannya sekaligus memberikan respon terhadap tudingan itu.

Informai Liar

Uang Pemkab Simalungun yang sebesar Rp 50.315.780.725 yang saya sebut tak jelas dikemanakan itu, sesungguhnya lebih tepat kalau saya sebut sebagai ‘digolapkan’ Kenapa saya sebut dengan istilah atau sebutan ‘digolapkan;, karena justru itu tadi : Tak jelas digunakan untuk apa. Karena tak jelas digunakan untuk apa, pengertiannya sama dengan ‘golap’ Dan ‘digolapkan’ barangkali identik dengan penggelapan. Sementara, kalau sudah muncul istilah penggelapan, sudah barang tentu ini bersentuhan dengan hukum. (meski pun penggelapan insentif guru honor yang berasal dari Pempropsu sampai sekerang belum menjadi masalah hukum)

‘Golapnya’ uang Pemkab Simalungun sebesar yang saya sebut tadi, muncul dari dua sumber informasi yang berbeda. Pertama yang saya jadikan sumber adalah LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2010. Sementara sumber kedua yang saya gunakan adalah ekspose Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan. Ketika saya chroschek, terdapat perbedaan yang sangat mengganggu yang akhirnrya melahirkan pertanyaan yang tak terjawab kecuali oleh JR Saragih sendiri.

Berdasarkan LKPj Bupati Simalungun yang disampaikan kepada DPRD Simalungun pada Rapat Paripurna DPRD bulan lalu, DAU (Dana Alokasi Umum) Simalungun Tahun Anggaran 2010 adalah sebesar 644.610.865.000. sementara berdasarkan ekspose Dirjen Perimbangan Keuangan DAU Simalungun Tahun Anggaran 2010 adalah sebesar Rp 676.489.615.000. Dari fakta ini, ada selisih sebesar Rp 31.878.750.000. DAK (Dana Alokasi Khusus) Simalungun berdasarkan LKPj Bupati Simalungun 2010 pun dinyatakan JR Saragih sebesar Rp 62.942.551.678, sementara menurut ekspose Dirjen Perimbangan Keuangan sebesar Rp 68.014.186.621. Dari sini muncul selisih senilai Rp 5.071.634.943. Dan, Dana Penyesuaian (Ad Hoc) yang menurut LKPj Bupati Simalungun sebesar Rp 112.261.658.218 tapi menurut ekspose Dirjen Perimbangan Keuangan justru sebesar Rp 125.627.054.000. Berdasarkan fakta itu, terdapat selisih sebesar Rp 13.365.395.782.

Berdasarkan kenyataan itu, total jenderal selisih antara LKPj Bupati Simalungun dengan ekspose Dirjen Perimbangan Keuangan ada sebesar Rp 50.315.780.725. Inilah yang saya sebut sebagai uang Pemkab Simalungun yang ‘digolapkan’ (lebih jelas, cermati tabel)

Dana Penyesuaian (Ad Hoc) yang sebesar Rp 112.261.658.218 menurut LKPj Bupati Simalungun itu terdiri dari untuk Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 18.575.895.000, untuk Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah sebesar Rp 31.066.163.218. Lantas untuk Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daaerah sebesar Rp 6.527.250.000, untuk Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan sebesar Rp 1.740.600.000. Juga untuk Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS sebesar Rp 22.281.450.000, dan untuk Dana Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi dan Non Sertifikasi) sebesar Rp 31.878.750.000.


Versi LKPj Bupati Simalungun Versi Dirjen Perimbangan Keuangan Selisih
DAU
Rp 644.610.865.000 Rp 676.489.615.000 Rp 31.878.750.000
DAK Rp 62.942.551.678 Rp 68.014.186.621 Rp 5.071.634.943
Dana Penyesuaian (Ad Hoc) Rp 112.261.658.218 Rp 125.627.054.000 Rp 13.365.395.782
1. Insentif Daerah (DID) Rp 18.575.895.000 Rp 18.575.895.000 -

2. Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah Rp 31.066.163.218 Rp 34.517.959.000


3. Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah Rp 6.527.250.000 Rp 14.505.00.000
4. Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Rp 1.740.600.000 Rp 3.868.000.000
5. Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Rp 22.281.450.000 Rp 22.281.450.000
6. Dana Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi dan Non Sertifikasi) Rp 31.878.750.000 Rp 31.878.750.000

J u m l a h Rp 50.315.750.000
(Sumber : LKPj Bupati Simalungun TA 2010 dan Ekspose Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan)

Menurut hemat saya informasi yang jelas-jelas sumbernya ini harus dapat diklarifikasi oleh Bupati Simalungun. JR Saragih. Ini berguna agar tidak munculnya informasi liar yang dapat merusak nama baik JR Saragih sendiri baik sebagai Bupati Simalungun mau pun sebagai pribadi. Kalau ekspose Dirjen Keuangan tadi tidak benar misalnya, barangkali tidak menjadi soal. Tapi kalau benar, tentu tudingan saya bahwa ada Rp 50 miliar lebih uang Pemkab Simalungun yang ‘digolapkan’ harus menjadi persoalan hukum yang cukup serius. Dan ini tentunya sudah menjadi porsinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Tentunya saya tidak mau mereka-reka secara negatif latar belakang pencopotan Resman Saragih sebagai Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan. Apalagi, dia adalah salah seorang teman baik saya yang selama ini cukup dekat dan komunikatif dengan saya. Yang saya mau katakan adalah manajemen keuangan Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan JR Saragif memang sungguh amburadul dan centang perenang. Kawan saya Janauarison Saragih yang Dekan Fakultas Hukum Universistas Simalungun menyebutnya : Manajemen Keuangan Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan JR Saragih tidak profesional.

Fakta-fakta amburadul dan centang perenangnya manajemen keuangan Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan JR Saragih antara lain bisa dilihat dari LKPj Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2010 yang menyebut ada SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 1, 5 miliar, tapi justru ada utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 24, 1 miliar. Dalam pandangan saya yang awam dalam soal keuangan, manalah mungkin ada SILPA sementara di sisi lain justru ada utang.

Buruknya manajemen keuangan Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan JR Saragih juga bisa dikedepankan tentang kebijakan JR Saragih yang menggelapkan Insentif Guru Honor sebesar Rp 1, 2 miliar. Saya golongkan ini sebagai penggelapan sebab uang sebesar itu tadi sudah diterima dari Pemprop Sumatera Utara tapi justru dipergunakan JR Saragih untuk kepentingan lain. Fakta ini sebenarnya merupakan suatu perbuatan pidana berupa penggelapan bagi guru-guru honor, sekaligus penyalahgunaan wewenang oleh JR Saragih. Termasuk, pengalihan dana untuk pembebasan tanah bagi pelebaran ruas jalan masuk kota Pamatang Raya sebesar Rp 10 miliar yang dialihkan sebesar Rp 5 miliar lebih untuk ganti rugi pertapakan tanah pembangunan alun-alun di kompleks perkantoran Pemkab, merupakan salah satu indikasi amburadulnya manajemen keuangan itu.

Juga, program JR Saragih yang merehabilitasi 31 kantor camat di Simalungun dengan menggunakan dana pinjaman dari Kementerian Keuangan merupakan, merupakan cerminan betapa buruknya manajemen keuangan itu. Buktinya, karena pinjaman tidak dapat direalisasi, akhirnya pun rencana rehabilitasi kantor camat tadi pun justru jadi diurung atau ditunda. Tidakkah sebuah program yang brengsek jika ingin merehabilitasi kantor amat tapi sumber dananya diharapkan dari hasil mengutang ? Atau, membayar utang dengan cara menjual asset ?

Maka itulah sebabnya saya meminta aparat berwajib baik di Simalungun mau pun di tingkat propinsi bahkan pusat, agar memberi perhatian terhadap dugaan ‘golapnya’ puluhan miliar uang Pemkab Simalungun. Mereka harus ‘pasang mata’ terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di Simalungun ini. Boleh jadi dalam kasus dugaan ‘penggolapan’ ini ada potensi korupsi yang belum jelas dilakukan oleh siapa. Dan saya, seratus persen tidak percaya kalau ada penggelapan yang dilakukan Resman Saragih meski pun dia belakangan diganti secara mendadak.

Kepada para penggiat pergerakan sekaligus aktifis di daerah ini, saya juga berharap agar mereka membuka mulut untuk mengatakan yang perlu dikatakan. Juga para politisi di luar para anggota DPRD Simalungun. Kalau para oknum anggota DPRD itu, jangan harap untuk melakukan apa saja, sebab oleh karena biasalah yang kita semua sudah tahu sama tahu.

Sebagai seorang warga Simalungun, saya juga berharap kepada JR Saragih agar membuka telinga pada informasi yang beredar luas. Seorang bupati menurut saya, tidak boleh berlagak buta dan tuli dan bangga pula dengan kebutaan serta ketuliannya tadi. Seorang bupati justru harus tanggap dan responsif terhadap apa saja yang ada dan terjadi di daerahnya. Sekali lagi, tidak malah berlagak buta dan tuli !
____________________________________________________________________
Suasana Lebaran , 3 September 2011

Ramlo R Hutabarat
____________________________________________________________________


Tidak ada komentar:

Posting Komentar