Selasa, 21 Juni 2011

Antara Binton Tindaon dan JR Saragih

Oleh : Ramlo R Hutabarat


Menyebut nama Binton Tindaon, orang Simalungun nyaris semua tahu. Dia sekarang menjadi Ketua DPRD Simalungun dan bermukim di Perdagangan. Politisi Partai Golkar, yang dibesarkan Syahmidun Saragih. Bukan cuma Partai Golkar Simalungun yang pernah dibesarkan Syahmidun, tapi juga Binton Tindaon. Tak terlalu salah jika dikatakan, mulai merangkak hingga menetek Binton Tindaon dibesarkan Syahmidun. Kalau sekarang Binton durhaka pada Syahmidun, itu lain soal. Agaknya politisi banyak yang bersikap seperti itu.

JR Saragih, juga nama yang tak asing di Simalungun. Sekarang dia menjadi Bupati Simalungun, setelah dipilih langsung oleh anak negeri pada pemilukada 2010 lalu. Namanya berkibar di daerah ini pada musim kampanye pemilukada lalu, antara lain karena menggunakan helikopter saat kampanye. Biasalah. Karena bagi anak negeri Simalungun pesawat heli masih populer, lantas dipilihlah dia menjadi bupati. Orang pikir, kalau memiliki pesawat heli sudah barang tentu akan memimpin dengan baik dan benar.

Saya tidak tahu bagaimana proses politiknya hingga Binton Tindaon terpilih menjadi Ketua DPRD Simalungun. Yang saya tahu, di DPRD Simalungun ada beberapa politisi yang terbilang senior. Sebut misal nama Timbul Jaya Sibarani, dan Hj Nuryati Damanik yang sekarang Wakil Bupati Simalungun. Tapi begitulah. Binton Tindaon juga yang ditetapkan menjadi Ketua DPRD Simalungun. Yang pasti, Binton ditetapkan menjadi Ketua DPRD Simalungun, karena dia berasal dari Partai Golkar. Kalau Binton berasal dari partai lain, sudah jelas bukan dia yang menjadi Ketua DPRD Simalungun, sekarang.

Maka sekarang, jadilah Binton Tindaon Ketua DPRD Simalungun, dan JR Saragih Bupati Simalungun. Dalam peraturan perundangan yang berlaku, kedua lembaga ini memiliki fungsi masing-masing, meski pun tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Kerjasama dan kemitraan perlu dibangun dan dikembangkan pada kedua lembaga ini, karena apa pun fungsi yang dijalankan pada gilirannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

Bukan untuk menggurui, saya sekadar ingin mengingatkan saja. DPRD Simalungun yang sekarang dipimpin Binton Tindaon, antara lain bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga eksekutif yang sekarang dipimpin JR Saragih. Pengawasan itu meliputi pelaksanaan Peraturan Daerah dan peraturan perundangan, pelaksanaan Keputusan Bupati Simalungun, pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) , kebijakan daerah dan pelaksanaan kerjasama internasional di daerah. Juga, menampung dan menindaklanjuti aspirasi Daerah dan masyarakat.

Jadi tegasnya, DPRD Simalungun yang sekarang dipimpin Binton Tindaon bertugas antara lain melakukan pengawasan terhadap lembaga eksekutif yang sekarang dipimpin JR Saragih. Meski pun, pengawasan yang bersifat politik, bukan pengawasan teknis mau pun administratif. Sebab DPRD adalah lembaga politik. Tegasnya, harus jelas siapa mengerjakan apa dan bagaimana caranya.. Muaranya tetap untuk menjalankan kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

Tapi apalah mau dikata dan bagaimana. Ketika Binton Tindaon secara nyata-nyata memposisikan diri sebagai bagian dari eksekutif, anak negeri hanya bisa gigit jari. Misalnya, dalam suatu Sidang Paripurna DPRD Simalungun tempo hari, Binton mendadak menjelaskan kepada seorang anggota DPRD tentang kebijakan Bupati Simalungun yang menggonta-ganti PNS dalam menduduki jabatan struktural. “Itu hak preogratif bupati”, kata Binton tiba-tiba. Meski pun barangkali Binton sendiri tidak paham apa yang dimaksud dengan Hak Preogratif.

Ketika Binton menyampaikan kalimat itu, saya sendiri sebagai warga Simalungun menjadi resah mendesah. Ini pertanda sudah ada yang tidak beres. Bahkan, saya menilainya sudah pada tingkat bahaya. Bahaya bagi anak negeri Simalungun tentunya. Ketika Binton Tindaon yang Ketua DPRD Simalungun itu sudah memposisikan dirinya sebagai juru bicara JR Saragih yang Bupati Simalungun. Sudah bersikap sebagai juru bicara, salah pula. Setidaknya, Binton tidak memahami apa yang dikatakannya. Asal ngucap. Ngucap asal. Padahal setahu saya, dulunya Binton itu guru. Lagi pula, menjadi sia-sialah ajaran Syahmidun Saragih padanya.

Antara DPRD sebagai lembaga legislatif dengan Pemkab sebagai lembaga eksekutif memang memiliki fungsi masing-masing. Meski pun, keduanya tidak berjalan sendiri-sendiri. Kerjasama dan kemitraan perlu dibangun dan dikembangkan karena apa pun fungsi yang dijalankan pada gilirannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

Bahwa antara DPRD Simalungun dengan Pemkab Simalungun memang dibutuhkan ‘kemesraan’. Sepanjang, ‘kemesraan’ itu tidak dilakukan dalam segala hal atau digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. ‘Kemesraan’ antara legislatif –eksekutif seharusnya dipandang dari sudut pandang yang cermat, dalam kerangka bagi kepentingan kemajuan daerah. Artinya, eksekutif dan legislatif tidak harus selalu berada pada posisi yang berseberangan dan saling ngotot.

Justru tidak menguntungkan jika legislatif dan eksekutif selalu berada dalam situasi yang berseberangan, seperti di Siantar. Sebab, dalam kondisi seperti itu kerja sama kedua lembaga akan sulit disenergikan untuk kemajuan pembangunan daearah secara berdayaguna dan berhasilguna. Jadi, kemesraan yang nampak itu jangan dinilai dalam segala hal sehingga menimbulkan rasa curiga apalagi buruk sangka. Kedudukan DPRD yang sejajar dan menjadi mitra Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, stabil dan demokratis.

Binton dalam pandangan saya, sebenarnya harus memposisikan diri sebagai Ketua DPRD, dimana kepentingan yang yang dilakukannya adalah kepentingan seluruh anak negeri Simalungun. Jadi Binton ada untuk seluruh anak negeri. Apalagi, dia bukan Kepala apalagi Komandan DPRD, tapi jelas dan pasti hanya Ketua DPRD.

Seyogianya, Binton yang Ketua DPRD Simalungun itu mencermati kondisi riel yang sekarang terjadi dan ada di daerah ini. Di kalangan PNS misalnya, sekarang ada sekira 50-an orang yang berpangkat dan golongan IV, tapi tidak didudukkan dalam jabatan struktural. Suatu kondisi yang memilukan, dan mengharapkan perhatian khusus. Tidakkah Binton melihat hal ini sebagai suatu tragedi yang menggenaskan ?

Gonta ganti jabatan atau kedudukan di kalangan PNS pada jajaran Pemkab Simalungun yang sekarang ddilakukan JR Saragih, sebenarnya harus tidak luput dari perhatian Binton. Dia, sebagai Ketua DPRD mestinya mengambil langkah-langkah yang bersifat politis untuk mencegah terjadinya semacam kisruh di negeri ini. Banyaknya PNS yang tidak menduduki jabatan, boleh jadi melahirkan suatu situasi yang tidak menguntungkan daerah ini. JR Saragih sebenarnya, harus mencari jalan keluar. Bukan jadi tidak peduli seperti yang dilakonkannya sekarang.

Penonjoban PNS dari jabatan struktural yang tak sesuai aturan dilakukan JR Saragih, juga semestinya mendapat perhatian Binton Tindaon sebagai Ketua DPRD Simalungun. Apa boleh buat, sebagai Bupati Simalungun JR Saragih sudah melakukan pengangkangan dan pengingkaran terhadap aturan perundangan yang berlaku. Dan sebagai Ketua DPRD, Binton tidak perlu diajari apa yang harus dilakukannya jika seorang Kepala Daerah melanggar sumpah/ janji jabatan. Secara khusus dalam kasus ini, sikap DPRD Sumatera Utara terhadap Plt Gubsu Gatot, perlu dicontoh.

Harapan anak negeri pun terhadap keberpihakan DPRD di bawah kepemimpinan Binton Tindaon jangan dipediarkan hanya ada dalam mimpi semata. Binton harus sadar diri, bagaimana dan karena apa akhirnya dia bisa menduduki jabatannya sekarang sebagai Ketua DPRD Simalungun. Jangan hanya karena berharap mendapatkan ragam fasilitas dan kemudahan dari Pemkab Simalungun akhirnya Binton seolah lupa diri dan tutup mata dengan segala macam situasi yang terjadi.

Semua pihak di negeri ini berharap, agar antara Binton dan JR Saragih tidak terjadi ‘kemesraan’ yang pada gilirannya justru merugikan seluruh komponen yang ada. Semua komponen disini merasa sama-sama pemilik dan sama –sama punya hak. Bukan hanya milik Binton Tindaon dan JR Saragih saja !

Ramlo R Hutabarat HP : 0813 6170 6993 Email : ramlo.hutabarat@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar