Sabtu, 14 Mei 2011

Mencari Sekdakab Tobasa

Ramlo R Hutabarat


Sudah kurang lebih dua tahun jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Samosir kosong, lowong, setelah ditinggalkan oleh Liberty Pasaribu. Waktu itu Liberty mengundurkan diri dari jabatan strategis tadi, karena barangkali ingin memusatkan perhatian untuk mengikuti pemilukada. Sekarang, memang, dia (sudah) menjadi Wakil Bupati Tobasa.

Maka tak lama berselang, Bupati hanya menunjuk Saibon Sirait sebagai Pelaksana Harian Sekdakab. Saibon kebetulan pula menduduki jabatan struktural di Setdakab Tobasa sebagai Asisten II. Klop, tak ada soal untuk sementara. Dan jalannya roda pemerintahan pun berputar seperti biasa. Semua berlangsung wajar dan pantas. Semua biasa saja.

Tapi belakangan, atas rekomendasi Gubernur Sumatera Utara, Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak mengangkat Liberty Manurung sebagai Pelaksana Tugas Sekdakab Tobasa. Liberty yang satu ini sebelumnya adalah Kepala Dinas Pendidikan, juga di Pemkab Tobasa. Orang-orang pun tersentak, kaget dan terkesima. Ada pihak yang menilai, pengangkatan Liberty prematur. Apalagi, di Pemkab Tobasa sendiri masih banyak yang lebih senior dan lebih berpengalaman dibanding Liberty . Sebut misal, Jonner Hutagaol yang pernah menjadi Sekdakab Humbang Hasundutan.

Ready Stok

Masyarakat Tobasa, dikenal sebagai masyarakat yang dinamis, kritis dan terkadang sinis. Makanya pengangkatan Liberty ditanggapi miris. M Ali Pardede misalnya yang Ketua LSM Peduli Ummat Bersatu Indonesia berpendapat, Liberty Manurung merupakan orang yang tidak tepat. Sementara masih banyak PNS lain di Pemkab Tobasa yang sudah bergolongan IV/c. Apalagi, nLiberty masih satu kali menduduki jabatan struktural II/b.

Pemkab Tobasa memang merupakan gudangnya PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang memiliki pangkat/ golongan/ ruang yang tinggi. Ada Wasir Simanjuntak yang terbilang cukup cakap, senior dan berpengalaman luas. Ada Herrijon Panjaitan yang pernah menjadi Kepala BKD (Badan Kepegawain Daerah) dan pernah pula menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja. Juga ada Posman Marpaung yang mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan mantan Kepala BKD.

Selanjutnya ada Harry Naibaho yang mantan Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan. Sekarang, dia digudangkan sebagai Staf Akhli Bupati.Ada Lestari Siahaan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Ada pula Pancaria Sembiring mantan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. Dua nama yang disebut belakangan, sekarang tidak menejadi apa-apa. Non job. Staf habis di Setdakab.

Selain mereka, yang paling senior, berwawasan luas, cakap dan berpengalaman adalah Jonner Hutagaol. Dia sangat sarat peengalaman di bidang pemerintahan. Karirnya sebagai PNS hanya diawali dari tamatan SMA di Pemkab Tapanuli Utara. Di usia muda dia belajar terus dan terus belajar dengan setia dan tekun, akhirnya sukses menggondol gelar sarjana tehknik. Sementara gelar MM-nya diperoleh dari Universitas Sumatera Utara (USU) Medan .

Waktu di Pemkab Tapanuli Utara, putra asli kelahiran Balige itu pernah menjadi Kepala Seksi Jalan dan Jembatan di Dinas PUD. Dari sana dipercaya menjadi Kepala Bagian Perencanaan dan Program pada Setdakab Tapanuli Utara, dimasa TMH Sinaga menjadi bupati. Karirnya pun melejit bagai mateor, ketika TMH Sinaga juga mempercayakannya sebagai Kepala Dinas PUD. Kalau tak salah ingat, sebelum menjadi Kepala Dinas PUD dia pun sempat singgah di Bappeda sebagai Sekretaris. Jonner dikenal sebagai kadernya RE Nainggolan, mantan Sekdapropsu.

Dari Pemkab Tapaqnuli Utara, suami Boru Tambunan ini hengkang ke Pemkab Humbang Hasundutan seiring dengan terbentuknya kabupaten itu menjadi satu daerah otonomi baru. Mula-mula, almarhum Manatap Simanungkalit yang waktu itu Plt Bupati Humbang Hasundutan mempercayakan Jonner sebagai Kepala Bappeda. Dan ketika Sarlandy Hutabarat diangkat Mendagri sebagai Plt Bupati Humbang Hasundutan, Jonner dipercaya untuk diangkat sebagai Sekdakab Humbang Hasundutan.

Sekarang, banyak PNS di Humbang Hasundutan yang bercerita. Di masa Jonner jadi Sekdalah, gairah kerja mereka meningkat. Enak dan nikmat sekali bekerja di bawah kepemimpinan Jonner, kata seorang staf di Pemkab Humbang Hasundutan. Sangkin enak dan nikmatnya, untuk pulang ke rumah seusai jam kerja pun kami enggan, lanjut staf tadi. “Lebih nikmat bekerja dari pada di rumah”, katanya.

Tapi, di masa Maddin menjadi Bupati Humbang Hasundutan, Jonner dipindahtugaskan ke Pempropsu di Medan. Disana dia dipercaya Gubernur Sumatera Utara sebagai Wakil Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman. Tak lama kemudian, Jonner keembali ke tanah leluhurnya, tanah kelahirannya Tobasa. Dia dipercaya sampai sekarang sebagai Kepala Bappeda.

Posisi Kunci

Dalam rangka peningkatan profesionalisme PNS yang menduduki jabatan struktural,didasarkan pada suatu Standar Kompetens Jabatan. Kompetensi, maksudnya adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang PNS berupa pengetahuan, keakhlian, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya. Ada dua standar kompetensi, Kompetensi Umum dan Kompetensi Khusus.

Kompetensi umum antara lain berupa kemampuan mengaktualisasikan nilai-nilai kejuangan dan pandangan hidup bangsa menjadi sikap dan perilaku dalam penyelnggaraan pemerintahan dan pembangunan. Juga mampu memahami dan mewujuddkan keperintahan yang baik dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab organisasinya. Selain, mampu menetapkan program-program pelayanan yang baik terhadap kepentingan publik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab orgtanisasinya.

Juga, mampu memahami dan menjelaskan keragaman sosial budaya lingkungan dalam rangka peningkatan citra dan kinerja organisasi, mampu mengaktualisasikan kode etik PNS dalam meningkatkan profesionalisme, moralitas dan etos kerja. Selain mampu melakukan manajemen perubahan dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan zaman. Juga mampu membangun jaringan kerja/ melakukan kerjasama dengan instansi terkait, mampu menetapkan program-program pengawasan dan pengendalian dalam organisasinya.

Kompetensi Umum, juga berupa kemampuan melakukan analisis rsiko dalam rangka eksistensi unit organisasinya, mampu merencanakan/ mengatur sumber daya yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran tugas organisasinya. Juga kemampuan untuk menumbuhkembangkan inovasi, kreasi dan motivasi pegawai dalam rangka optimalisasi kinerja unit organisasinya. Termasuk, mampu memebentuk suasana kerja yang baik di lingkungan organisasinya.

Sementara sebagai Standar Kompetensi Khusus, seorang pejabat struktural harus memiliki kemampuan untuk menyusun program kebutuhan dan penempatan pegawai, mampu menyusun program analisis jabatan untuk perencanaan pegawai, juga mampu menyusun program pengembangan pegawai. Juga mampu melakukan analisa dan evaluasi tatanan organisasi dan tata laksana, menyusun program sistem informasi kepegawaian, termasuk mampu memberikan pertimbangan pemberhentian dan pemensiunan pegawai.

Dia juga harus mampu menyusun program pembinaan mental dan idiologi, menyusun program kesejahteraan pegawai, menyusun program dan melaksanakan pengangkatan dalam pangkat serta menetapkan kenaikan gaji berkala sesuai dengan kewenanagannya. Juga mampu menyusun program pengangkatan dalam jabatan.

Siapa Dia ?

Jabatan Sekretaris Daerah baik Kota , Kabupaten atau Propinsi, memiliki posisi kunci yang amat mentukan. Jabatan ini merupakan jabatan yang teramat strategis meski pun bukan suatu jabatan politis. Makanya, orang yang diangkat untuk menduduki jabatan ini tidak bisa semebarang PNS. Dia harus memiliki kriteria-kriteria khusus dan khas. Cuma orang-orang pilihanlah yang layak dan pantas untuk didudukkan pada jabatan ini.

Kalau hanya merujuk pada Keputusan Menetrei Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2003, agaknya persyaratan untuk itu rasanya tidaklah terlalu sulit untuk dicari. Seperti sudah dikedepankan tadi, di Pemkab Tobasa saja cukup terbilang. Sekurang-kurangnya pernah menduduki 2 kali jabatan struktural Eselon II/b yang berbeda, sekurang-kurangnya berijazah sarjana, berusia setinggi-tingginya 2 tahun sebelum meencapai batas usia pensiun, dan semua unsur penilaian prestasi kerja (DP3) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

Tapi jangan silap dan harap dicatat. Ketika mengangkat seorang PNS menjadi Sekda,seorang Kepala Daerah juga membutuhkan persyaratan-persyaratan khusus dan khas, menurut ukuran si Kepala mDaerah itu sendiri. Inilah agaknya yang paling sulit, sebab ukurannya Cuma ada pada sang Kepala Daerah yang bersangkutan. Maka, kalau sudah begini tentu, persetan dengan Standar Kompetensi tadi.

Salah satu unsur yang terpenting adalah kepercayaan, sementara unsur kepercayaan ini tidak ada inddikatornya. Tergantung, siapa mempercayai siapa. Padahal, dalam prakteknya kepercayaan itu sesungguhnya sangat relatif. Bisa si A percaya pada si B, padahal si C tidak percaya pada si B. Kalau sudah begini, bagaimana seorang Kepala Daerah memberikan jabatan Sekda kepada seorang PNS kalau Cuma dengan alasan paling senior di lingkungannya ?

Makanya barangkali, Bupati Tobasa tidak dilarang untuk melirik ke daerah lain. Di banyak daerah, terlalu banyak PNS yang juga memenuhi persyaratan untuk didudukkan menjadi Sekda. Sebut misal, Reinward Simanjuntak yang sekarang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam pada Pemko Pematangsiantar. Dengan pengalaman Reinward di Pemkab Labuhanbatu, Pemko Tebingtinggi, Pemkab Tapanuli Utara, Pemkab Samosir dan Pemko Pematangsiantar (sekarang), kayaknya putra Kecamatan Habinsaran itu layak untuk menduduki posisi Sekdakab Tobasa. Apalagi, Reinward pun tempo hari ikut bertarung dalam pemilukada di Tobasa berkompetisi bersama Kasmin dan Liberty yang muncul sebagai pemenang.

Ada prinsip yang sekarang menjadi populer dan mulai dipraktekkan orang : Bersama Kita Bisa. Artinya, kalau dilakukan secara bersama-sama, semua bisa meski dengan (mantan) pesaing. Tokh semua bisa diatur kalau memang tujuannya untuk kebaikan masyarakat banyak. Kenapa tidak ?

Meski pun begitu, kita sadar sesadar-sadarnya. Ada yang bilang Sekda itu tak terlalu keliru jika diibaratkan adalah istri seorang Kepala Daerah. Sementara, ada istilah Batak yang mengatakan : Naroa di halak, Nauli di ahu.
____________________________________________________________________
Ramlo R Hutabarat
HP : 0813 6170 6993
Email : ramlo.hutabarat@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar